PENGANTAR
Kayu bulat merupakan salah satu bahan baku dari banyak industry yang mengolah hasil hutan. Pengujian kayu bulat menjadi salah satu hal penting dalam pengusahaan hutan yang menjadi penentu penetapan besarnya devisa negara dan pungutan dari sektor kehutanan. Dalam pengukuran kayu bulat dilakukan pengukuran panjang dan diameter kayu dalam rangka penetapan isi (volume).
Pengujian kayu bulat juga berpengaruh dalam penetuan harga kayu dipasaran, baik harga kayu didalam negeri maupun harga kayu diluar negeri. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengujian Kayu Bulat diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.
MAKSUD & TUJUAN
Setelah mengikuti training Pengujian Kayu Bulat, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:
- Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- Dapat melakukan komunikasi efektif dalam pengujian kayu bulat
- Dapat menetapkan nama jenis kayu
- Dapat menetapkan sortimen kayu bundar
- Dapat menetapkan isi (volume) kayu bundar kecil, sedang, dan besar
- Dapat menetapkan mutu penampilan kayu bundar
- Dapat melaksanakan penatausahaan hasil hutan (PUHH) kayu bundar
BAHAN AJAR
- Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- Organisasi pekerjaan
- Nama jenis kayu
- Sortimen kayu bundar
- Volume kayu bundar kecil, sedang, dan besar
- Mutu penampilan kayu bundar
- Penatausahaan hasil hutan (PUHH) kayu bundar
UNIT KOMPETENSI
- A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
- A.02GNS01.021.1 Menetapkan Nama Jenis Kayu
- A.02GNS01.024.1 Menetapkan Sortimen Kayu Bundar
- A.02GNS01.022.2 Menetapkan Isi (Volume) Kayu Bundar Sedang, Dan Besar
- A.02GNS01.023.2 Menetapkan Isi (Volume) Kayu Bundar Kecil
- A.02GNS01.025.1 Menetapkan Mutu Penampilan Kayu Bundar
- A.02GNS01.026.1 Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Kayu Bundar
PERSYARATAN
- Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengujian Kayu Bulat; atau
- Telah lulus SMK Kehutanan; atau
- Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengujian Kayu Bulat minimal 3 (tiga) tahun; atau
- Telah lulus SLTA sederajat dan telah mengikuti Pelatihan Pengujian Kayu Bulat yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.
METODE PELAKSANAAN
Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Pengujian Kayu Bulat yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?
Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pengujian Kayu Bulat dan profesi lain dibidang yang sama.
DURASI
2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)
1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)
INVESTASI
Normal Class
- Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.950.000/peserta
FASILITAS
Normal Class
- Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).
INFORMASI & PROMO
Hub: 021 – 756 3091
Fax: 021 – 756 3291
CONTACT PERSON
0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN KAYU BULAT
- 23-25 September 2024 Surabaya
- 14-16 Oktober 2024 Bandung
- 04-06 November 2024 Yogyakarta
- 16-18 Desember 2024 Jakarta