Traning GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan memiliki fungsi ekologi bagi keberlanjutan dan aspek kehidupan manusia. Multifungsi hutan dapat berupa hasil produksi seperti kayu maupun hasil hutan bukan kayu lainnya serta fungsi lingkungan berupa jasa lingkungan yang dihasilkan hutan. Jasa lingkungan yang dihasilkan hutan diantaranya penyerapan karbon dan penghasil oksigen.

Hutan dengan fungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen perlu untuk digalakan di seluruh hutan di Indonesia. Dengan adanya hutan diharapkan dapat menghindari hilangnya cadangan karbon maupun produksi oksigen dari hutan.

Melihat begitu besarnya potensi hutan, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif
  4. Dapat menghitung cadangan karbon
  5. Dapat menghitung emisi karbon hutan
  6. Dapat menghitung serapan karbon hutan
  7. Dapat menghitung selisih emisi dan serapan karbon
  8. Dapat merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  9. Dapat mengadministrasikan produk jasa lingkungan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mengorganisasikan pekerjaan
  3. Melakukan komunikasi efektif
  4. Menghitung cadangan karbon
  5. Menghitung emisi karbon hutan
  6. Menghitung serapan karbon hutan
  7. Menghitung selisih emisi dan serapan karbon
  8. Merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  9. Mengadministrasikan produk jasa lingkungan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • KHT.IK02.053.01 Menghitung Cadangan Karbon
  • KHT.IK02.056.01 Menghitung Emisi Karbon Hutan
  • KHT.IK02.059.01 Menghitung Serapan Karbon Hutan
  • KHT.IK02.060.01 Menghitung Selisih Emisi dan Serapan Karbon
  • KHT.PH02.036.01 Merencanakan Pemanfaatan Produk Jasa Lingkungan
  • KHT.PH02.037.01 Mengadministrasikan Produk Jasa Lingkungan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Pemanfaatan jasa lingkungan Karbon minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas lingkungan karbon, petugas kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.950.000/peserta

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN KARBON SERTIFIKASI BNSP

  • 24-26 September 2024 Surabaya
  • 22-24 Oktober 2024 Bandung
  • 19-21 November 2024 Yogyakarta
  • 11-13 Desember 2024 Jakarta
Butuh bantuan! Klik disini

Kami siap membantu anda sekarang! Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online, Jika tim sedang melayani pelanggan lain, untuk pelayanan cepat silahkan kirim email ke: [email protected] via help desk..

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Eva Arlinda - Head Office

Online

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Andini Eryani - Head Office

Online

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Eva Arlinda - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00

Mei Dwi - Head OfficeCustomer Support

Apakah ada yang bisa saya bantu bapak/ibu? 00.00

Andini Eryani - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00