Training Master Trainer Sertifikasi BNSP

PENDAHULUAN

Training Master Trainer Sertifikasi BNSP – Berdasarkan persyartan berbagai sertifikasi sistem manajemen pada berbagai bidang yang diakui oleh dunia internasional , misal seperti ISO 9001 , 14001 , 45000 dan series lainnya, sebagai bentuk pemenuhan persyaratan sistem manajemen yang berkelanjutan maka untuk sumber daya yang terlibat pada profesi tertentu wajib memiliki sertifikasi profesi dibidang terkait.

Training Master Trainer Sertifikasi BNSP – Seseorang yang mampu berhasil dalam bidang pekerjaan yang dilakukan dan merupakan persyaratan standar untuk berhasil disebut kompetensi. Atau bisa dikatakan kompetensi adalah kualitas seseorang dalam kemampuan mengerjakan suatu pekerjaan. Setiap tenaga kerja pada dasarnya harus kompeten, dengan kompetensi yang dimiliki maka sesorang akan mendapat suatu kewenangan dan melakukan suatu pekerjaaan dengan profesional dan produktif.

BMD Training Centre – adalah tempat yang memiliki lisensi sebagai TUK(Tempat Uji Kompetensi) penyelenggara sertifikasi BNSP pada program Pelatihan Master Trainer Sertifikasi BNSP. Peningkatan daya saing, pertumbuhan, dan suatu kesejahteraan merupakan hal hal yang bisa dikatakan sebagai produktivitas. Pada sertifikasi kompetensi kerja berguna untuk menjamin tenaga kerja memiliki kompeten dibidang tesebut. Dan bermaksud untuk memberikan suatu rekognisi yang kepada para tenaga kerja yang kompeten. Sehingga pengguna jasa tenaga kerja maupun tenaga kerja akan sama-sama diuntungkan. Dengan mengikuti pelatihan ini kompetensi yang diuji akan diakui dan BMD Training Centre sangat tepat menjadi pilihan untuk mengikuti kompetensi tersebut karena kompeten dan sangat berpengalaman dalam penyelenggaraan Pelatihan Master Trainer.

MAKSUD DAN TUJUAN

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Master Trainer Sertifikasi BNSP, diharapkan:

  1. Memahami dan mampu menerapkan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3.
  2. Mampu mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi
  3. Mampu melakukan sebuah presentasi
  4. Dapat menentukan kebutuhan suatu pelatihan makro
  5. Dapat menyusun program pelatihan,membuat perencanaan penyajian materi pelatihan
  6. Mampu melaksanakan pelatihan tatap muka,mengevaluasi biaya program dan kualitas dan mampu menyusun modul
  7. Dapat membuat suatu peta dan mampu dalam merumuskan standar kompetensi
  8. Mampu melaksanakan unit kompetensi dan mengembangkan suatu informasi latihan melalui media elektronik dan cetak

MODUL PELATIHAN

  • Prosedur prinsip kesehatan kerja untuk pengendalian resiko dari K3
  • Kemampuan komunikasi dan presentasi
  • Prosedur menyusun pelatihan dan perencanaan materi
  • Implementasi pelatihan tatap muka
  • Prosedur evaluasi biaya dan kualitas program
  • Teknik menyusun modul,peta,rumusan standar kompetensi
  • Prosedur pengembangan informasi mealui media cetak dan elektronik

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI

  1. Training Section Head
  2. Leader & Supervisor
  3. Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendisain program pelatihan intern perusahaan
  4. Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
  5. Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

SYARAT & BACKGROUND PENDIDIKAN

  1. Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan.
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 4 tahun secara berkelanjutan.

SYARAT DOKUMEN YANG HARUS DIPERSIAPKAN

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL -01 ( Disediakan LSP )
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL 02 ( Disediakn LSP )
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar

SKEMA SERTIFIKASI MASTER TRAINER

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. KKK.00.02.012.01 Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
2. N.821100.028.02 Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
3. PAR.JK02.009.01 Melakukan Presentasi
4. P.854900.008.01 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
5. P.854900.011.01 Menyusun Program Pelatihan
6. P.854900.016.01 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
7. P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
8. P.854900.026.01 Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
9. P.854900.012.01 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
10. P.854900.023.01 Mengevaluasi Kualitas Suatu Program
11. P.854900.001.01 Membuat Peta Kompetensi
12. P.854900.003.01 Merumuskan Standar Kompetensi
13. P.854900.004.01 Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi
14. P.854900.035.01 Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Cetak
15. P.854900.036.01 Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Elektronik

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Offline: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Master Trainer dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 8.850.000,-/peserta (belum termasuk pajak-pajak)

JADWAL PELATIHAN MASTER TRAINER SERTIFIKASI BNSP 2024 :

  • 15-17 Mei 2024 Yogyakarta
  • 12-14 Juni 2024 Jakarta
  • 10-12 Juli 2024 Bali
  • 14-16 Agustus 2024 Bogor
  • 11-13 September 2024 Surabaya
  • 09-11 Oktober 2024 Bandung
  • 13-15 November 2024 Yogyakarta
  • 11-13 Desember 2024 Jakarta

PENDAHULUAN

Training Master Trainer Sertifikasi BNSP – Berdasarkan persyartan berbagai sertifikasi sistem manajemen pada berbagai bidang yang diakui oleh dunia internasional , misal seperti ISO 9001 , 14001 , 45000 dan series lainnya, sebagai bentuk pemenuhan persyaratan sistem manajemen yang berkelanjutan maka untuk sumber daya yang terlibat pada profesi tertentu wajib memiliki sertifikasi profesi dibidang terkait.

Training Master Trainer Sertifikasi BNSP – Seseorang yang mampu berhasil dalam bidang pekerjaan yang dilakukan dan merupakan persyaratan standar untuk berhasil disebut kompetensi. Atau bisa dikatakan kompetensi adalah kualitas seseorang dalam kemampuan mengerjakan suatu pekerjaan. Setiap tenaga kerja pada dasarnya harus kompeten, dengan kompetensi yang dimiliki maka sesorang akan mendapat suatu kewenangan dan melakukan suatu pekerjaaan dengan profesional dan produktif.

BMD Training Centre – adalah tempat yang memiliki lisensi sebagai TUK(Tempat Uji Kompetensi) penyelenggara sertifikasi BNSP pada program Pelatihan Master Trainer Sertifikasi BNSP. Peningkatan daya saing, pertumbuhan, dan suatu kesejahteraan merupakan hal hal yang bisa dikatakan sebagai produktivitas. Pada sertifikasi kompetensi kerja berguna untuk menjamin tenaga kerja memiliki kompeten dibidang tesebut. Dan bermaksud untuk memberikan suatu rekognisi yang kepada para tenaga kerja yang kompeten. Sehingga pengguna jasa tenaga kerja maupun tenaga kerja akan sama-sama diuntungkan. Dengan mengikuti pelatihan ini kompetensi yang diuji akan diakui dan BMD Training Centre sangat tepat menjadi pilihan untuk mengikuti kompetensi tersebut karena kompeten dan sangat berpengalaman dalam penyelenggaraan Pelatihan Master Trainer.

MAKSUD DAN TUJUAN

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Master Trainer Sertifikasi BNSP, diharapkan:

  1. Memahami dan mampu menerapkan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3.
  2. Mampu mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi
  3. Mampu melakukan sebuah presentasi
  4. Dapat menentukan kebutuhan suatu pelatihan makro
  5. Dapat menyusun program pelatihan,membuat perencanaan penyajian materi pelatihan
  6. Mampu melaksanakan pelatihan tatap muka,mengevaluasi biaya program dan kualitas dan mampu menyusun modul
  7. Dapat membuat suatu peta dan mampu dalam merumuskan standar kompetensi
  8. Mampu melaksanakan unit kompetensi dan mengembangkan suatu informasi latihan melalui media elektronik dan cetak

MODUL PELATIHAN

  • Prosedur prinsip kesehatan kerja untuk pengendalian resiko dari K3
  • Kemampuan komunikasi dan presentasi
  • Prosedur menyusun pelatihan dan perencanaan materi
  • Implementasi pelatihan tatap muka
  • Prosedur evaluasi biaya dan kualitas program
  • Teknik menyusun modul,peta,rumusan standar kompetensi
  • Prosedur pengembangan informasi mealui media cetak dan elektronik

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI

  1. Training Section Head
  2. Leader & Supervisor
  3. Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendisain program pelatihan intern perusahaan
  4. Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
  5. Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

SYARAT & BACKGROUND PENDIDIKAN

  1. Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan.
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 4 tahun secara berkelanjutan.

SYARAT DOKUMEN YANG HARUS DIPERSIAPKAN

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL -01 ( Disediakan LSP )
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL 02 ( Disediakn LSP )
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar

SKEMA SERTIFIKASI MASTER TRAINER

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. KKK.00.02.012.01 Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
2. N.821100.028.02 Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
3. PAR.JK02.009.01 Melakukan Presentasi
4. P.854900.008.01 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
5. P.854900.011.01 Menyusun Program Pelatihan
6. P.854900.016.01 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
7. P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
8. P.854900.026.01 Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
9. P.854900.012.01 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
10. P.854900.023.01 Mengevaluasi Kualitas Suatu Program
11. P.854900.001.01 Membuat Peta Kompetensi
12. P.854900.003.01 Merumuskan Standar Kompetensi
13. P.854900.004.01 Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi
14. P.854900.035.01 Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Cetak
15. P.854900.036.01 Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Elektronik

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Offline: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Master Trainer dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 8.850.000,-/peserta (belum termasuk pajak-pajak)

JADWAL PELATIHAN MASTER TRAINER SERTIFIKASI BNSP 2024 :

  • 15-17 Mei 2024 Yogyakarta
  • 12-14 Juni 2024 Jakarta
  • 10-12 Juli 2024 Bali
  • 14-16 Agustus 2024 Bogor
  • 11-13 September 2024 Surabaya
  • 09-11 Oktober 2024 Bandung
  • 13-15 November 2024 Yogyakarta
  • 11-13 Desember 2024 Jakarta

PENDAHULUAN

Training Master Trainer Sertifikasi BNSP – Berdasarkan persyartan berbagai sertifikasi sistem manajemen pada berbagai bidang yang diakui oleh dunia internasional , misal seperti ISO 9001 , 14001 , 45000 dan series lainnya, sebagai bentuk pemenuhan persyaratan sistem manajemen yang berkelanjutan maka untuk sumber daya yang terlibat pada profesi tertentu wajib memiliki sertifikasi profesi dibidang terkait.

Training Master Trainer Sertifikasi BNSP – Seseorang yang mampu berhasil dalam bidang pekerjaan yang dilakukan dan merupakan persyaratan standar untuk berhasil disebut kompetensi. Atau bisa dikatakan kompetensi adalah kualitas seseorang dalam kemampuan mengerjakan suatu pekerjaan. Setiap tenaga kerja pada dasarnya harus kompeten, dengan kompetensi yang dimiliki maka sesorang akan mendapat suatu kewenangan dan melakukan suatu pekerjaaan dengan profesional dan produktif.

BMD Training Centre – adalah tempat yang memiliki lisensi sebagai TUK(Tempat Uji Kompetensi) penyelenggara sertifikasi BNSP pada program Pelatihan Master Trainer Sertifikasi BNSP. Peningkatan daya saing, pertumbuhan, dan suatu kesejahteraan merupakan hal hal yang bisa dikatakan sebagai produktivitas. Pada sertifikasi kompetensi kerja berguna untuk menjamin tenaga kerja memiliki kompeten dibidang tesebut. Dan bermaksud untuk memberikan suatu rekognisi yang kepada para tenaga kerja yang kompeten. Sehingga pengguna jasa tenaga kerja maupun tenaga kerja akan sama-sama diuntungkan. Dengan mengikuti pelatihan ini kompetensi yang diuji akan diakui dan BMD Training Centre sangat tepat menjadi pilihan untuk mengikuti kompetensi tersebut karena kompeten dan sangat berpengalaman dalam penyelenggaraan Pelatihan Master Trainer.

MAKSUD DAN TUJUAN

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Master Trainer Sertifikasi BNSP, diharapkan:

  1. Memahami dan mampu menerapkan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3.
  2. Mampu mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi
  3. Mampu melakukan sebuah presentasi
  4. Dapat menentukan kebutuhan suatu pelatihan makro
  5. Dapat menyusun program pelatihan,membuat perencanaan penyajian materi pelatihan
  6. Mampu melaksanakan pelatihan tatap muka,mengevaluasi biaya program dan kualitas dan mampu menyusun modul
  7. Dapat membuat suatu peta dan mampu dalam merumuskan standar kompetensi
  8. Mampu melaksanakan unit kompetensi dan mengembangkan suatu informasi latihan melalui media elektronik dan cetak

MODUL PELATIHAN

  • Prosedur prinsip kesehatan kerja untuk pengendalian resiko dari K3
  • Kemampuan komunikasi dan presentasi
  • Prosedur menyusun pelatihan dan perencanaan materi
  • Implementasi pelatihan tatap muka
  • Prosedur evaluasi biaya dan kualitas program
  • Teknik menyusun modul,peta,rumusan standar kompetensi
  • Prosedur pengembangan informasi mealui media cetak dan elektronik

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI

  1. Training Section Head
  2. Leader & Supervisor
  3. Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendisain program pelatihan intern perusahaan
  4. Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
  5. Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

SYARAT & BACKGROUND PENDIDIKAN

  1. Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan.
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 4 tahun secara berkelanjutan.

SYARAT DOKUMEN YANG HARUS DIPERSIAPKAN

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL -01 ( Disediakan LSP )
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL 02 ( Disediakn LSP )
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar

SKEMA SERTIFIKASI MASTER TRAINER

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. KKK.00.02.012.01 Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
2. N.821100.028.02 Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
3. PAR.JK02.009.01 Melakukan Presentasi
4. P.854900.008.01 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
5. P.854900.011.01 Menyusun Program Pelatihan
6. P.854900.016.01 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
7. P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
8. P.854900.026.01 Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
9. P.854900.012.01 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
10. P.854900.023.01 Mengevaluasi Kualitas Suatu Program
11. P.854900.001.01 Membuat Peta Kompetensi
12. P.854900.003.01 Merumuskan Standar Kompetensi
13. P.854900.004.01 Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi
14. P.854900.035.01 Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Cetak
15. P.854900.036.01 Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Elektronik

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Offline: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Master Trainer dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 8.850.000,-/peserta (belum termasuk pajak-pajak)

JADWAL PELATIHAN MASTER TRAINER SERTIFIKASI BNSP 2024 :

  • 15-17 Mei 2024 Yogyakarta
  • 12-14 Juni 2024 Jakarta
  • 10-12 Juli 2024 Bali
  • 14-16 Agustus 2024 Bogor
  • 11-13 September 2024 Surabaya
  • 09-11 Oktober 2024 Bandung
  • 13-15 November 2024 Yogyakarta
  • 11-13 Desember 2024 Jakarta

PENDAHULUAN

Training Master Trainer Sertifikasi BNSP – Berdasarkan persyartan berbagai sertifikasi sistem manajemen pada berbagai bidang yang diakui oleh dunia internasional , misal seperti ISO 9001 , 14001 , 45000 dan series lainnya, sebagai bentuk pemenuhan persyaratan sistem manajemen yang berkelanjutan maka untuk sumber daya yang terlibat pada profesi tertentu wajib memiliki sertifikasi profesi dibidang terkait.

Training Master Trainer Sertifikasi BNSP – Seseorang yang mampu berhasil dalam bidang pekerjaan yang dilakukan dan merupakan persyaratan standar untuk berhasil disebut kompetensi. Atau bisa dikatakan kompetensi adalah kualitas seseorang dalam kemampuan mengerjakan suatu pekerjaan. Setiap tenaga kerja pada dasarnya harus kompeten, dengan kompetensi yang dimiliki maka sesorang akan mendapat suatu kewenangan dan melakukan suatu pekerjaaan dengan profesional dan produktif.

BMD Training Centre – adalah tempat yang memiliki lisensi sebagai TUK(Tempat Uji Kompetensi) penyelenggara sertifikasi BNSP pada program Pelatihan Master Trainer Sertifikasi BNSP. Peningkatan daya saing, pertumbuhan, dan suatu kesejahteraan merupakan hal hal yang bisa dikatakan sebagai produktivitas. Pada sertifikasi kompetensi kerja berguna untuk menjamin tenaga kerja memiliki kompeten dibidang tesebut. Dan bermaksud untuk memberikan suatu rekognisi yang kepada para tenaga kerja yang kompeten. Sehingga pengguna jasa tenaga kerja maupun tenaga kerja akan sama-sama diuntungkan. Dengan mengikuti pelatihan ini kompetensi yang diuji akan diakui dan BMD Training Centre sangat tepat menjadi pilihan untuk mengikuti kompetensi tersebut karena kompeten dan sangat berpengalaman dalam penyelenggaraan Pelatihan Master Trainer.

MAKSUD DAN TUJUAN

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Master Trainer Sertifikasi BNSP, diharapkan:

  1. Memahami dan mampu menerapkan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3.
  2. Mampu mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi
  3. Mampu melakukan sebuah presentasi
  4. Dapat menentukan kebutuhan suatu pelatihan makro
  5. Dapat menyusun program pelatihan,membuat perencanaan penyajian materi pelatihan
  6. Mampu melaksanakan pelatihan tatap muka,mengevaluasi biaya program dan kualitas dan mampu menyusun modul
  7. Dapat membuat suatu peta dan mampu dalam merumuskan standar kompetensi
  8. Mampu melaksanakan unit kompetensi dan mengembangkan suatu informasi latihan melalui media elektronik dan cetak

MODUL PELATIHAN

  • Prosedur prinsip kesehatan kerja untuk pengendalian resiko dari K3
  • Kemampuan komunikasi dan presentasi
  • Prosedur menyusun pelatihan dan perencanaan materi
  • Implementasi pelatihan tatap muka
  • Prosedur evaluasi biaya dan kualitas program
  • Teknik menyusun modul,peta,rumusan standar kompetensi
  • Prosedur pengembangan informasi mealui media cetak dan elektronik

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI

  1. Training Section Head
  2. Leader & Supervisor
  3. Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendisain program pelatihan intern perusahaan
  4. Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
  5. Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

SYARAT & BACKGROUND PENDIDIKAN

  1. Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan.
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 4 tahun secara berkelanjutan.

SYARAT DOKUMEN YANG HARUS DIPERSIAPKAN

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL -01 ( Disediakan LSP )
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL 02 ( Disediakn LSP )
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  5. Copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar

SKEMA SERTIFIKASI MASTER TRAINER

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. KKK.00.02.012.01 Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
2. N.821100.028.02 Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
3. PAR.JK02.009.01 Melakukan Presentasi
4. P.854900.008.01 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
5. P.854900.011.01 Menyusun Program Pelatihan
6. P.854900.016.01 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
7. P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
8. P.854900.026.01 Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
9. P.854900.012.01 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
10. P.854900.023.01 Mengevaluasi Kualitas Suatu Program
11. P.854900.001.01 Membuat Peta Kompetensi
12. P.854900.003.01 Merumuskan Standar Kompetensi
13. P.854900.004.01 Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi
14. P.854900.035.01 Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Cetak
15. P.854900.036.01 Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Elektronik

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Offline: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Master Trainer dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 8.850.000,-/peserta (belum termasuk pajak-pajak)

JADWAL PELATIHAN MASTER TRAINER SERTIFIKASI BNSP 2024 :

  • 15-17 Mei 2024 Yogyakarta
  • 12-14 Juni 2024 Jakarta
  • 10-12 Juli 2024 Bali
  • 14-16 Agustus 2024 Bogor
  • 11-13 September 2024 Surabaya
  • 09-11 Oktober 2024 Bandung
  • 13-15 November 2024 Yogyakarta
  • 11-13 Desember 2024 Jakarta
Butuh bantuan! Klik disini

Kami siap membantu anda sekarang! Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online, Jika tim sedang melayani pelanggan lain, untuk pelayanan cepat silahkan kirim email ke: [email protected] via help desk..

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Eva Arlinda - Head Office

Online

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Andini Eryani - Head Office

Online

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Eva Arlinda - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00

Mei Dwi - Head OfficeCustomer Support

Apakah ada yang bisa saya bantu bapak/ibu? 00.00

Andini Eryani - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00