PENDAHULUAN
Training Head of Human Resources Sertifikasi BNSP – Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia adalah suatu level dalam Human Capital dengan kombinasi antara aspek konseptual dan praktik manajemen pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pekerjaan yang dilakukan di perusahaan tempat bekerja. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia bisa diposisikan sebagai penunjang tugas utama dari HRD adalah harus memiliki kemampuan untuk melakukan koordinaasi terhadap bagian divisi internal perusahaan. Kemampuan seperti ini bisa didapatkan dengan mengikuti pelatihan ini serta bisa mendapat sertifikat BNSP. Dengan memiliki kompetensi ini juga bertujuan untuk bisa bersaing diperusahaan nasional dan internasional
BMD Training Centre – Adalah tempat yang memiliki lisensi sebagai TUK atau Tempat Uji Kompetensi. Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi orang yang yang berhubungan dengan Human Resources Supervisor. Sesuai dengan ketentuan dari Kementrian ketenagakerjaan tentang SDM, dalam bidang manajemen SDM ataupun lainnya harus memiliki sertifikat kompetensi sebagai bukti bahwa seseorang memiliki kompetensi yang diakui secara tertulis.
MAKSUD DAN TUJUAN
- Mampu dalam pelaksanakan kegiatan pembelajaran serta pengembangannya
- Mampu menyusun prosedur operasi pengelolaan kinerja dan remunerasi
- Mampu dalam pemenuhan hak normative pekeja
- Mampu membuat rencana pencarian, seleksi dan penempatan calon pekerja
- Mampu memetakan potensi dan kompetensi dalam pengembangan karir individu
- Memahami keluh kesah pekerja
MATERI PELATIHAN
- Prosedur sebuah strategi dan perencanaan pengelolaan SDM
- Teknik untuk pengadaan SDM
- Teknik untuk pengembangan organisasi
- Prosedur sebuah pembelajaran dan pengembangan
- Teknik manajemen talenta
- Prosedur penanganan keluhan pekerja
- Teknik pelaksanaaan disiplin pekerja
- Prosedur penanganan administrasi pekerja antar negara
PESERTA YANG DISARANKAN
- HR Admin Specialist (HR Spesialis Admin)
- Human Resources Supervisor (HR Supervisor)
- Industrial Relations Specialist (Spesialis Hubungan Industri)
- Payroll Analyst (Analisis Penggajian)
- Payroll Supervisor (Supervisor Penggajian)
- Project Personnel Supervisor/Coordinator (Supervisor Personal Project)
- Recruitment & Selection Supervisor (Supervisor Perekrutan)
- Training & Development Supervisor (Supervisor Pelatihan dan Pengembangan)
PERSYARATAN PESERTA
- Copy ijazah pendidikan minimal setara D3
- Copy sertifikat pelatihan SDM level kepala bagian
- Copy KTP
- CV terbaru
- Foto 3X4 berwarna 3 lembar
- Surat keterangan bekerja (untuk pekerja yang berpengalaman)
SKEMA UNIT KOMPETENSI HUMAN RESOURCES KEPALA BAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5 | M.70SDM01.017.2 | Melakukan Proses Rekrutmen |
6 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
7 | M.70SDM01.033.2 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
8 | M.70SDM01.042.2 | Membuat Kesepakatan Kerja |
9 | M.70SDM01.047.2 | Menangani Keluhan Pekerja |
10 | M.70SDM01.048.2 | Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
SKEMA UNIT KOMPETENSI HUMAN RESOURCES KEPALA BAGIAN REKRUTMEN DAN SELEKSI SDM
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5 | M.70SDM01.012.2 | Menyusun Kebutuhan SDM |
6 | M.70SDM01.017.2 | Melakukan Proses Rekrutmen |
7 | M.70SDM01.018.2 | Melakukan Proses Seleksi |
8 | M.70SDM01.019.2 | Menyusun Rekomendasi Hasil Seleksi |
9 | M.70SDM01.020.2 | Melakukan Penawaran Kerja Kepada Calon Pekerja |
10 | M.70SDM01.036.2 | Mengelola Kegiatan Assesmen |
SKEMA UNIT KOMPETENSI HUMAN RESOURCES KEPALA BAGIAN PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5 | M.70SDM01.021.2 | Mengelola Program Orientasi Kerja |
6 | M.70SDM01.032.2 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
7 | M.70SDM01.033.2 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
8 | M.70SDM01.034.2 | Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
9 | M.70SDM01.036.2 | Mengelola Kegiatan Assesmen |
10 | M.70SDM01.038.2 | Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
SKEMA UNIT KOMPETENSI HUMAN RESOURCES KEPALA BAGIAN BAGIAN REMUNERASI
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5 | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
6 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
7 | M.70SDM01.024.2 | Menentukan Upah Pekerja |
8 | M.70SDM01.025.2 | Merumuskan Program Insentif dan/atau Bonus |
9 | M.70SDM01.030.2 | Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu |
10 | M.70SDM01.060.2 | Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM |
SKEMA UNIT KOMPETENSI HUMAN RESOURCES KEPALA BAGIAN BAGIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5 | M.70SDM01.042.2 | Membuat Kesepakatan Kerja |
6 | M.70SDM01.043.2 | Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama |
7 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
8 | M.70SDM01.047.2 | Menangani Keluhan Pekerja |
9 | M.70SDM01.048.2 | Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
10 | M.70SDM01.049.2 | Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja |
METODE PELATIHAN
Waktu pelatihan selama 2 hari,dilaksanakan dengan metode presentasi,diskusi, latihan soal,simulasi dan case study. setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi yang akan dilakukan oleh LSP dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI
DURASI PELATIHAN
2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen
1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)
METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS
Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.
Online Class: Sertifikat & Soft Copy Modul
INFORMASI DAN PROMO Hub : 021 – 756 3091 Fax : 021 756 3291
CONTACT PERSON 0813 8280 7230, 0812 8931 1641
BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP
Offline: Rp 9.500.000/Peserta (Belum termasuk PPN)
Online : Rp 7.250.000/Peserta (Belum termasuk PPN)
JADWAL PELATIHAN HEAD OF HUMAN RESOURCES SERTIFIKASI BNSP 2024:
- 13-15 Mei 2024 Bogor
- 10-12 Juni 2024 Bali
- 08-10 Juli 2024 Jakarta
- 12-14 Agustus 2024 Yogyakarta
- 09-11 September 2024 Bandung
- 07-09 Oktober 2024 Surabaya
- 11-13 November 2024 Bogor
- 09-11 Desember 2024 Malang