Training GANISPH Perencanaan Hutan Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan merupakan suatu hamparan lahan yang terdiri dari banyak sumber daya alam hayati yang didominasi oleh pepohonan. Perencanaan hutan diperlukan dalam proses menetapkan tujuan, menentukan kegiatan dan perangkat yang diperlukan dalam pengurusan hutan dalam rangka memberikan pedoman guna menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan kehutanan dalam memakmurkan masyarakat secara luas.

Perencanaan kehutanan mejadi pedoman bagi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, pelaku usaha, lembaga profesi, yang memuat kebijakan kehutanan dalam rangka menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraaan kehutanan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Okupasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Perencanaan Hutan diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Perencanaan Hutan, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk :

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat meningkatkan kemampuan dalam mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif dalam perencanaan hutan
  4. Dapat menyusun rencana kerja inventarisasi tegakkan hutan
  5. Dapat melaksanakan inventarisasi tegakkan hutan
  6. Dapat menyusun laporan hasil inventarisasi tegakkan hutan
  7. Dapat menyusun rencana pengelolaan jangka panjang pemanfaatan hasil hutan kayu
  8. Dapat menyusun rencana kerja tahunan pemanfaatan hasil hutan kayu

MATERI PELATIHAN SELAMA 2 HARI

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Organisasi pekerjaan
  3. Komunikasi efektif
  4. Inventarisasi tegakkan hutan
  5. Penyusunan laporan hasil inventarisasi tegakkan hutan
  6. Pengelolaan jangka panjang pemanfaatan hasil hutan kayu
  7. Rencana kerja tahunan pemanfaatan hasil hutan kayu

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.008.1 Menyusun Rencana Kerja Inventarisasi Tegakkan Hutan
  • A.02GNS01.009.1 Melaksanakan Inventarisasi Tegakkan Hutan
  • A.02GNS01.010.1 Menyusun Laporan Hasil Inventarisasi Tegakkan Hutan
  • A.02GNS01.011.1 Menyusun Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
  • A.02GNS01.012.1 Menyusun Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Perencanaan Hutan; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja dibidang Perencanaan Hutan minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja dibidang Perencanaan Hutan minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Perencanaan Hutan minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman kerja di bidang Perencanaan Hutan minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Perencanaan Hutan yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Perencanaan Hutan yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas perencanaan hutan dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.950.000/peserta (belum termasuk ppn dan belum termasuk biaya pengiriman sertifikat)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PERENCANAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP

  • 28-30 Agustus 2024 Jakarta
  • 23-25 September 2024 Surabaya
  • 14-16 Oktober 2024 Bandung
  • 18-20 November 2024 Yogyakarta
  • 18-20 Desember 2024 Jakarta
Butuh bantuan! Klik disini

Kami siap membantu anda sekarang! Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online, Jika tim sedang melayani pelanggan lain, untuk pelayanan cepat silahkan kirim email ke: [email protected] via help desk..

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Eva Arlinda - Head Office

Online

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Andini Eryani - Head Office

Online

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Eva Arlinda - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00

Mei Dwi - Head OfficeCustomer Support

Apakah ada yang bisa saya bantu bapak/ibu? 00.00

Andini Eryani - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00