PENGANTAR
Pengukuran dan pemetaan hutan merupakan kegiatan yang saling berkaitan. Pengukuran hutan merupakan kegiatan menentukan titik batas diatas permukaan bumi untuk memisahkan kawasan hutan dengan selain kawasan hutan, maupun membagi kawasan hutan yang memiliki perbedaan fungsi atau peruntukan. Pemetaan hutan merupakan kegiatan menggambarkan suatu kawasan hutan yang diaplikasikan ke media datar menggunakan skala tertentu. Keterkaitan antara pengukuran maupun pemetaan hutan adalah pemetaan ditetapkan setelah pengukuran telah dilakukan.
Dalam pengukuran dan perpetaan hutan dibutuhkan banyak jenis alat ukur yang disesuaikan dengan maksud dan tujuan pengukuran. Dengan adanya kondisi ini maka perlu dilakukan pengenalan alat ukur dalam bidang kehutanan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Okupasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengukuran dan Perpetaan Hutan diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.
MAKSUD & TUJUAN
Setelah mengikuti training Pengukuran dan Perpetaan Hutan, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:
- Dapat menyusun rencana kerja pengukuran dan perpetaan hutan
- Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- Dapat meningkatkan kompetensi pengukuran hutan
- Dapat meningkatkan kompetensi pemetaan hutan
- Dapat menyusun laporan hasil pengukuran dan perpetaan hutan
MATERI PELATIHAN SELAMA 2 HARI
- Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3).
- Melakukan Komunikasi Efektif.
- Menyusun Rencana Kerja Pengukuran Perpetaan Hutan
- Melaksanakan Pengukuran Perpetaan Hutan
- Menyusun Laporan Hasil Pengukuran Perpetaan Hutan
UNIT KOMPETENSI
- A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- A.02GNS01.001.1 Melakukan Komunikasi Efektif
- A.02GNS01.003.1 Menyusun Rencana Kerja Pengukuran Perpetaan Hutan
- A.02GNS01.006.1 Melaksanakan Pengukuran Perpetaan Hutan
- A.02GNS01.007.1 Menyusun Laporan Hasil Pengukuran Perpetaan Hutan
PERSYARATAN
- Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan; atau
- Telah lulus SMK Kehutanan / SMK Pengukuran dan Perpetaan; atau
- Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan minimal 3 (tiga) tahun; atau
- Telah lulus SLTA sederajat pengalaman dibidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan minimal 1 (satu) tahun dan telah selesai mengikuti Pelatihan Pengukuran dan Perpetaan Hutan yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintan maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.
METODE PELAKSANAAN
Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari dengan metode presentasi,diskusi, latihan soal,simulasi dan case study. Setelah pelatihan,pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Pengukuran Perpetaan Hutan yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?
Program ini di kemas untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemetaan dan Survey Kehutanan, wirausaha dibidang kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.
DURASI
2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)
1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)
INVESTASI
Normal Class
- Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.250.000/peserta (belum termasuk ppn dan belum termasuk biaya pengiriman sertifikat)
FASILITAS
Normal Class
- Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).
INFORMASI & PROMO
Hub: 021 – 756 3091
Fax: 021 – 756 3291
CONTACT PERSON
0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUKURAN DAN PERPETAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP
- 28-30 Agustus 2024 Jakarta
- 17-19 September 2024 Surabaya
- 07-09 Oktober 2024 Bandung
- 13-15 November 2024 Yogyakarta
- 16-18 Desember 2024 Jakarta