PENGANTAR
Indonesia merupakan produsen utama arang bongkahan kayu keras. Arang kayu merupakan komoditas ekspor non migas yang berbahan dasar kayu. Arang kayu digunakan secara luas sebagai bahan bakar untuk memasak di rumah tangga, restoran, maupun perhotelan. Arang kayu dapat menghasilkan bara api yang baik dengan sisa hasil pembakaran berupa karbon dioksida dan asap yang minimal sehingga dapat menghasilkan cita rasa dan kualitas makanan yang maksimal.
Beberapa jenis kayu yang dikenal sering digunakan karena memiliki kualitas tinggi untuk dijadikan arang ialah pohon bakau, kayu akasia, pohon rambutan, pohon durian, dll. Kayu yang berbeda dapat memberikan rasa yang berbeda pada makanan.
Melihat begitu besarnya potensi pemanfaatan arang kayu, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengujian Arang Kayu untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.
MAKSUD & TUJUAN
Setelah mengikuti training Pengujian Arang Kayu, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:
- Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- Dapat melakukan komunikasi efektif
- Dapat menetapkan berat arang kayu
- Dapat melakukan uji visual arang kayu
- Dapat melaksanakan penatausahaan bakan baku arang kayu
BAHAN AJAR
- Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- Melakukan komunikasi efektif
- Menetapkan berat arang kayu
- Melakukan uji visual arang kayu
- Melaksanakan penatausahaan bakan baku arang kayu
UNIT KOMPETENSI
- A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
- A.02GNS01.066.2 Menetapkan Berat Arang Kayu
- A.02GNS01.067.2 Melakukan Uji Visual Arang Kayu
- A.02GNS01.068.1 Melaksanakan Penatausahaan Bakan Baku Arang Kayu
PERSYARATAN
- Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengujian Arang Kayu; atau
- Telah lulus SMK Kehutanan; atau
- Telah lulus SLTA yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengujian Arang Kayu minimal 3 (tiga) tahun; atau
- Telah lulus SLTA sederajat, dan telah mengikuti Pelatihan Pengujian Arang Kayu yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.
METODE PELAKSANAAN
Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pengujian Arang Kayu yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?
Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas pengujian arang kayu, wirausaha dibidang pembuatan arang kayu, dan profesi lain dibidang yang sama.
DURASI
2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)
1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)
INVESTASI
Normal Class
- Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.250.000/peserta
FASILITAS
Normal Class
- Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).
INFORMASI & PROMO
Hub: 021 – 756 3091
Fax: 021 – 756 3291
CONTACT PERSON
0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN ARANG KAYU SERTIFIKASI BNSP
- 24-26 September 2024 Surabaya
- 29-31 Oktober 2024 Bandung
- 13-15 November 2024 Yogyakarta
- 18-20 Desember 2024 Jakarta