Training GANISPH Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu hutan harus dilindungi dan dikelola dengan baik secara berkesinambungan. Adanya oknum yang melakukan perusakan hutan merupakan tindak pidana yang berdampak besar bagi kondisi hutan. Untuk itu, pembinaan hutan perlu untuk dilaksanakan demi menjaga kelestarian hutan di Indonesia.

Pembinaan hutan meliputi kegiatan pengadaan bibit dan pemeliharaan persemaian, penanaman pohon pada area yang produktif maupun area tidak produktif, pengayaan dan rehabilitasi pohon pada area yang kurang produktif, monitoring dan evaluasi kegiatan restorasi ekosistem, serta menyusun rencana kerja dan biaya bulanan.

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pembinaan Hutan diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pembinaan Hutan, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif
  4. Dapat merencanakan kegiatan pembinaan hutan
  5. Dapat mengawasi kegiatan pembinaan hutan
  6. Dapat mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. Dapat melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. Dapat melakukan pemetaan potensi konflik sosial
  9. Dapat menyusun rencana program pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mengorganisasikan pekerjaan
  3. Melakukan komunikasi efektif
  4. Merencanakan kegiatan pembinaan hutan
  5. Mengawasi kegiatan pembinaan hutan
  6. Mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. Melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. Melakukan pemetaan potensi konflik sosial
  9. Menyusun rencana program pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan

UNIT KOMPETENSI

  1. A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, Dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  3. A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  4. A.02GNS01.046.1 Merencanakan Kegiatan Pembinaan Hutan
  5. A.02GNS01.047.1 Mengawasi Kegiatan Pembinaan Hutan
  6. A.02GNS01.049.2 Mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. A.02GNS01.050.2 Melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. A.02GNS01.052.1 Melakukan Pemetaan Potensi Konflik Sosial
  9. A.02GNS01.054.1 Menyusun Rencana Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kemitraan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pembinaan Hutan; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non kehutanan yang telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 3 (tiga) tahun;
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Pembinaan Hutan minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pembinaan Hutan yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pembinaan Hutan yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas pembinaan hutan dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.950.000/peserta

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP

  • 23-25 September 2024 Surabaya
  • 09-11 Oktober 2024 Bandung
  • 13-15 November 2024 Yogyakarta
  • 16-18 Desember 2024 Jakarta
Butuh bantuan! Klik disini

Kami siap membantu anda sekarang! Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online, Jika tim sedang melayani pelanggan lain, untuk pelayanan cepat silahkan kirim email ke: [email protected] via help desk..

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Eva Arlinda - Head Office

Online

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Andini Eryani - Head Office

Online

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Eva Arlinda - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00

Mei Dwi - Head OfficeCustomer Support

Apakah ada yang bisa saya bantu bapak/ibu? 00.00

Andini Eryani - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00