PENGANTAR
Pemanenan merupakan serangkaian kegiatan memindahkan kayu dari hutan ke tempat pengolahan untuk dimanfaatkan dengan maksimal. Pemanenan dilakukan untuk meningkatkan nilai hutan, mendapatkan produk hasil hutan yang dibutuhkan masyarakat dan memberi kesempatan kerja bagi warga sekitar hutan.
Sejauh ini, pemanenan hutan sering dianggap belum maksimal karena pemanfaatan kayu lebih kecil dibandingkan dengan total penebangan pohon. Pemanenan kayu sangat mempengaruhi hasil akhir dari proses pengembangan pengusahaan hutan. Hal itu membuat training Pemanenan Hutan penting untuk dilaksanakan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Okupasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanenan Hutan diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.
MAKSUD & TUJUAN
Setelah mengikuti training Pemanenan Hutan, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk :
- Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- Dapat mengorganisasikan pekerjaan
- Dapat melakukan komunikasi efektif dalam pemanenan hutan
- Dapat menyusun rancangan pembukaan wilayah hutan
- Dapat mengendalikan pelaksanaan pembukaan wilayah hutan
- Dapat merencanakan pemanenan hasil hutan kayu
- Dapat mengawasi kegiatan penebangan pohon
- Dapat mengawasi pelaksanaan penyaradan kayu bundar
BAHAN AJAR
- Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- Organisasi pekerjaan
- Komunikasi efektif
- Penyusunan rancangan pembukaan wilayah hutan
- Pengendalian pelaksanaan pembukaan wilayah hutan
- Pemanenan hasil hutan kayu
- Penebangan pohon
- Penyaradan kayu bundar
UNIT KOMPETENSI
- A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
- A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
- A.02GNS01.015.1 Menyusun Rancangan Pembukaan Wilayah Hutan
- A.02GNS01.016.1 Mengendalikan Pelaksanaan Pembukaan Wilayah Hutan
- A.02GNS01.017.1 Merencanakan Pemanenan Hasil Hutan Kayu
- A.02GNS01.018.1 Mengawasi Kegiatan Penebangan Pohon
- A.02GNS01.019.1 Mengawasi Pelaksanaan Penyaradan Kayu Bundar
PERSYARATAN
- Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanenan Hutan; atau
- Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
- Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja dibidang Pemanenan Hutan minimal 2 (dua) tahun; atau
- Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja dibidang Pemanenan Hutan minimal 1 (satu) tahun; atau
- Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pemanenan Hutan minimal 3 (tiga) tahun; atau
- Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman kerja di bidang Pemanenan Hutan minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pemanenan Hutan yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.
METODE PELAKSANAAN
Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Pemanenan Hutan yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?
Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas perencanaan hutan dan profesi lain dibidang yang sama.
DURASI
2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)
1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)
INVESTASI
Normal Class
- Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.950.000/peserta
FASILITAS
Normal Class
- Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).
INFORMASI & PROMO
Hub: 021 – 756 3091
Fax: 021 – 756 3291
CONTACT PERSON
0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANENAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP
- 28-30 Agustus 2024 Jakarta
- 25-27 September 2024 Surabaya
- 09-11 Oktober 2024 Bandung
- 13-15 November 2024 Yogyakarta
- 11-13 Desember 2024 Jakarta