PENDAHULUAN
Training Advokat Muda Sertifikasi BNSP – Advokat Muda sama dengan pengacara, kesimpulan ini berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Advokat memiliki tugas sama seperti pengacara adalah membela setiap klien dalam permasalahannya , memastikan klien selalu mendapatkan hak-hak nya dalam menjalani proses hukum, dan selalu mendampingi klien selama proses permasalahan berlangsung.
BMD Training Centre – Sebagai penyelenggara program Pelatihan Advokat Muda yang memiliki lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi). Tentang advokat setiap calon atau yang sudah menajdi seorang advokat pasti sudah sangat paham tentang profesi dan tugas seorang advokat. Namun dalam penerapannya terkadang kurang sesuai dengan teorinya. Sebuah penerapan sangat membutuhkan pembelajaran ataupun pelatihan agar suatu kompetensi tersebut bisa dikuasai dengan baik. Begitupun dengan mengikuti pelatihan ini, maka kompetensi dalam bidang ini akan menjadi suatu kompetensi yang diakui dimanapun dan terdapat pengakuan dalam bentuk tertulis sehingga dapat dipertanggung jawabkan. Kompetensi dapat diujikan dengan mengikuti pelatihan ini terutama di BMD Training Centre, karena di tempat ini sudah sangat berkompeten dan sangat berpengalaman.
MAKSUD DAN TUJUAN
Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Advokat Muda Sertifikasi BNSP, diharapkan:
- Mampu memberikan pendapat dalam Ketika dalam pemeriksaan
- Mampu membuat tanggapan/gugatan terkait dengan permasalahan
- Mampu membuat perlawanan, pembuktian, kesimpulan perdamaian dan mediasi peradilan
- Dapat menentukan sikap terhadap putusan hakim
- Mampu melakukan konusltasi, nasihat dan mediasi diluar peradilan
MATERI
- Prosedur pemberian pendapat dalam pemeriksaan
- Prosedur pembuatan tanggapan/gugatan dalam permasalahan
- Teknik pembuatan perlawanan, pembuktian, kesimpulan perdamai dalam mediasi peradilan
- Prosedur konsultasi, nasihat dan mediasi diluar peradilan
SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI
- Minimal ijazah S1 Hukum/Advokat
- Curriculum Vitae (scan)
- Kartu Tanda Penduduk(scan)
- Pas Photo Background warna merah
- Scan Berita Acara Sumpah(BAS)
- Scan Kartu Tanda Advokat(KTA)
SKEMA ADVOKAT MUDA
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | POL.DIVKUM.ADV.02.1 | Memberikan Pendapat Hukum Terkait Pemeriksaan |
2. | POL.DIVKUM.ADV.03.1 | Membuat jawaban/tanggapan Terkait Gugatan yang disampaikan Baik Terhadap Institusi/Pegawai Negeri pada Polri dan Keluarga Besar Polri |
3. | POL.DIVKUM.ADV.04.1 | Melakukan Perdamaian dan Mediasi didalam peradilan |
4. | POL.DIVKUM.ADV.05.1 | Membuat Perlawanan, Pembuktian dan Kesimpulan |
5. | POL.DIVKUM.ADV.06.1 | Menentukan Sikap Atas Putusan Hakim |
6. | POL.DIVKUM.ADV.07.1 | Mengajukan Permohonan Eksekusi |
7. | POL.DIVKUM.ADV.08.1 | Melakukan Konsultasi dan Nasihat Hukum |
8. | POL.DIVKUM.ADV.09.1 | Melakukan Mediasi di Luar Peradilan |
PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI
DURASI PELATIHAN
2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen
1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)
METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS
Offline: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Advokat Muda dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.
BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP
Offline: Rp 10.200.000/peserta (belum termasuk pajak-pajak)
INFORMASI DAN PROMO
Hub : 021 – 756 3091
Fax : 021 756 3291
CONTACT PERSON
0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL PELATIHAN ADVOKAT MUDA SERTIFIKASI BNSP 2024:
- 29-31 Mei 2024 Bandung
- 26-28 Juni 2024 Yogyakarta
- 24-26 Juli 2024 Jakarta
- 28-30 Agustus 2024 Bali
- 25-27 September 2024 Bogor
- 23-25 Oktober 2024 Surabaya
- 27-29 November 2024 Bandung