Training GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan memiliki fungsi sebagai penyangga kehidupan yaitu sebagai penyedia jasa lingkungan yang potensial untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat terutama penyedia jasa air. Jasa lingkungan air dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi persoalan kelangkaan air dan untuk melestarikan sumber daya air. Jasa lingkungan air juga dapat menjadi solusi untuk menjaga kelestarian hutan, hubungan sosial masyarakat, serta memperoleh nilai ekonomi dari sumber daya hutan.

Melihat begitu besarnya potensi hutan, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Jasa Lingkungan air dan Aliran Air untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif
  4. Dapat melakukan pengolahan dan analisis data debit aliran
  5. Dapat melakukan pengolahan dan analisis data sedimentasi
  6. Dapat melakukan pengolahan dan analisis data curah hujan
  7. Dapat merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  8. Dapat mengadministrasikan produk jasa lingkungan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mengorganisasikan pekerjaan
  3. Melakukan komunikasi efektif
  4. Melakukan pengolahan dan analisis data debit aliran
  5. Melakukan pengolahan dan analisis data sedimentasi
  6. Melakukan pengolahan dan analisis data curah hujan
  7. Merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  8. Mengadministrasikan produk jasa lingkungan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, Dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • KHT.WM03.002.01 Melakukan Pengolahan Dan Analisis Data Debit Aliran
  • KHT.WM03.003.01 Melakukan Pengolahan Dan Analisis Data Sedimentasi
  • KHT.WM03.004.01 Melakukan Pengolahan Dan Analisis Data Curah Hujan
  • KHT.PH02.036.01 Merencanakan Pemanfaatan Produk Jasa Lingkungan
  • KHT.PH02.037.01 Mengadministrasikan Produk Jasa Lingkungan

 PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Pemanfaatan jasa lingkungan Air dan Aliran Air minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas lingkungan air dan aliran air, petugas kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN AIR DAN ALIRAN AIR SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN AIR DAN ALIRAN AIR SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 13-15 Januari 2025 Jakarta
  • 10-12 Februari 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Maret 2025 Bandung
  • 13-15 Mei 2025 Bogor
  • 09-11 Juni 2025 Bali
  • 07-09 Juli 2025 Jakarta
  • 11-13 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 08-10 September 2025 Bandung
  • 06-08 Oktober 2025 Surabaya
  • 10-12 November 2025 Bogor
  • 08-10 Desember 2025 Malang

Training GANISPH Perencana Wisata Alam Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Wisata alam di Indonesia sangat beragam dan sangat memungkinkan untuk dikembangkan. Wisata alam di Indonesia tidak kalah indah dengan wisata alam yang ada di luar negeri. Berkembangnya wisata alam dapat meningkatkan ekonomi dari Masyarakat sekitar wisata. Namun demikian, berkembangnya wisata alam juga memiliki nilai negatif seperti berkurangnya ruang terbuka sebab digunakan untuk kepentingan fasilitas pendukung wisata.

Adanya dampak positif dan negatif yang perlu dikendalikan ini menjadikan training dan sertifikasi tentang Perencanaan Wisata Alam menjadi penting untuk dilaksanakan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Perencana Wisata Alam diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Perencana Wisata Alam, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif dalam Perencana Wisata Alam
  4. Dapat menyusun desain tapak pembangunan sarana dan prasarana wisata alam
  5. Dapat menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam
  6. Dapat menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam

BAHAN AJAR

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Organisasi pekerjaan
  3. Komunikasi efektif
  4. Menyusun desain tapak pembangunan sarana dan prasarana wisata alam
  5. Menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam
  6. Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.042.1 Menyusun Desain Tapak Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam
  • A.02GNS01.044.1 Menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam
  • A.02GNS01.045.1 Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Perencana Wisata Alam; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja di bidang Perencana Wisata Alam Minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Perencana Wisata Alam minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Perencana Wisata Alam minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Perencana Wisata Alam minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Perencana Wisata Alam yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Perencana Wisata Alam yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Perencana Wisata Alam, pengelola wisata alam, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.000.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PERENCANA WISATA ALAM 2024:

  • 16-18 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PERENCANA WISATA ALAM 2025:

  • 13-15 Januari 2025 Jakarta
  • 10-12 Februari 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Maret 2025 Bandung
  • 13-15 Mei 2025 Bogor
  • 09-11 Juni 2025 Bali
  • 07-09 Juli 2025 Jakarta
  • 11-13 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 08-10 September 2025 Bandung
  • 06-08 Oktober 2025 Surabaya
  • 10-12 November 2025 Bogor
  • 08-10 Desember 2025 Malang

Training Pengelolaan Higiene Sanitasi Makanan Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Training Pengelolaan Higiene dan Sanitasi – Rantai pasok produk segar dan pengolahan makanan siap santap (seperti: Catering, Restaurant, Cafe, kantin Rumah Makan dan sejenisnya). Segala bentuk aktifitas yang di lakukan dalam sebuah proses di mana melibatkan karyawan, mempunyai dan berpotensi menciptakan bahaya-bahaya baik  yang bersumber dari bahan baku, cara pengolahan, peralatan yang digunakan dan sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Tentunya hal ini mendorong semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam sebuah rantai pasok produk segar/pengolahan makanan untuk menciptakan image “BERSIH dan SEHAT“ pada semua produk yang dihasilkan.

Selain itu juga tantangan berat lain nya, dengan banyak terjadinya insiden kecelakaan pangan (keracunan makanan) yang kerap kali terjadi di industry pengolahan makanan baik di negara maju ataupun berkembang, sekalipun menjadi tanggung jawab utama bagi para pelaku bisnis untuk memberikan jaminan tersendiri dari produk-produk yang dihasilkan, salah satunya adalah dengan menerapkan standard prinsip food hygiene dalam proses pengolahan hingga penyajian olahan makanan yang di sediakan.

Karena hal tersebut di atas banyak melibatkan masyarakat umum, dan terkait dengan hal ini khususnya pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan pun ikut ambil bagian dalam mengendalikan hal tersebut. Melalui Surat Keputusan No.715/MENKES/SK/V/2003 tentang Persyaratan Hygiene dan Sanitasi Jasa Boga dan No.1098/MENKES/SK/VII/2003, kini bagi para pelaku bisnis/pengelola industry makanan wajib menerapkan Hygiene dan Sanitasi bagi restaurant, rumah makan, catering, cafe dan sejenisnya.

BMD Training Centre– sebagai pusat Pelatihan Pengelolaan Higiene dan Sanitasi yang memiliki lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) dimulai dari pembekalan kompetensi melalui pelatihan dan ujian sertifikasi bermaksud menyelenggaraan program Pelatihan Pengelolaan Higiene dan Sanitasi yang sangat direkomendasikan di ikuti Adalah : store area manager, dept. k3 perusahaan catering, dept. hse perusahaan, chef, koki, pelayan restoran, GA Dept, pengelolah rumah makan/cafe, dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam industri jasa boga di perusahaan/institusi dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

MAKSUD DAN TUJUAN

  • Mampu memahami dan mengetahui kaidah serta prinsip hygiene dan sanitasi yang benar sesuai dengan standar kesehatan yang telah di tentukan di Indonesia (KEMENKES), atau pun lembaga kesehatan dunia
  • Peserta mampu mengetahui dan memahami sebab serta akibat dari bahaya tidak menerapkan hygiene dan sanitasi dalam bekerja di industry jasa boga.
  • Peserta mampu mengetahui teknik, metode, implementasi yang tepat dalam melaksanaan hygiene dan sanitasi di tempat kerja
  • Peserta mampu membuat program, mengendalikan dan melakukan perbaikan secara kompherensif dalam implementasi hygiene dan sanitasi yang benar

SKKNI TRAINING PENGLOLAAN HIGIENE DAN SAITASI MAKANAN SERTIFIKASI BNSP

Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup :

  • Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
  • Melakukan Praktek Penanganan Pangan Yang Aman
  • Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan
  • Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan
  • Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygiene Sanitasi

PERSYARATAN PESERTA

  • Memiliki pengalaman mengelola jasa usaha makanan minimal 1 (satu) tahun
  • Ijazah
  • Foto 3×4 Berwarna
  • CV
  • Foto Copy KTP

JADWAL TRAINING PENGELOLAAN HIGIENE DAN SANITASI SERTIFIKASI BNSP 2024 :

  • 16-18 Desember 2024 Bogor

JADWAL TRAINING PENGELOLAAN HIGIENE DAN SANITASI SERTIFIKASI BNSP 2025 :

  • 21-23 Januari 2025 Bali
  • 18-20 Februari 2025 Bogor
  • 18-20 Maret 2025 Surabaya
  • 15-17 April 2025 Yogyakarta
  • 20-22 Mei 2025 Jakarta
  • 17-19 Juni 2025 Bali
  • 15-17 Juli 2025 Malang
  • 19-20 Agustus 2025 Jakarta
  • 16-18 September 2025 Bandung
  • 14-16 Oktober 2025 Surabaya
  • 18-20 November 2025 Jakarta
  • 16-18 Desember 2025 Yogyakarta

Kompetensi Pelatihan : Training 2 hari + 1 hari Ujian Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

FASILITAS

Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP,Sertifikat BNSP(jika lulus)Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, foto bersama,pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel berbintang/Gedung/Wisma/BMD Building Centre(diinformasikan kemudian)

INVESTASI

Pendaftaran pesert: Rp 10.750.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

Traning GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan memiliki fungsi ekologi bagi keberlanjutan dan aspek kehidupan manusia. Multifungsi hutan dapat berupa hasil produksi seperti kayu maupun hasil hutan bukan kayu lainnya serta fungsi lingkungan berupa jasa lingkungan yang dihasilkan hutan. Jasa lingkungan yang dihasilkan hutan diantaranya penyerapan karbon dan penghasil oksigen.

Hutan dengan fungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen perlu untuk digalakan di seluruh hutan di Indonesia. Dengan adanya hutan diharapkan dapat menghindari hilangnya cadangan karbon maupun produksi oksigen dari hutan.

Melihat begitu besarnya potensi hutan, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif
  4. Dapat menghitung cadangan karbon
  5. Dapat menghitung emisi karbon hutan
  6. Dapat menghitung serapan karbon hutan
  7. Dapat menghitung selisih emisi dan serapan karbon
  8. Dapat merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  9. Dapat mengadministrasikan produk jasa lingkungan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mengorganisasikan pekerjaan
  3. Melakukan komunikasi efektif
  4. Menghitung cadangan karbon
  5. Menghitung emisi karbon hutan
  6. Menghitung serapan karbon hutan
  7. Menghitung selisih emisi dan serapan karbon
  8. Merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  9. Mengadministrasikan produk jasa lingkungan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • KHT.IK02.053.01 Menghitung Cadangan Karbon
  • KHT.IK02.056.01 Menghitung Emisi Karbon Hutan
  • KHT.IK02.059.01 Menghitung Serapan Karbon Hutan
  • KHT.IK02.060.01 Menghitung Selisih Emisi dan Serapan Karbon
  • KHT.PH02.036.01 Merencanakan Pemanfaatan Produk Jasa Lingkungan
  • KHT.PH02.037.01 Mengadministrasikan Produk Jasa Lingkungan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Pemanfaatan jasa lingkungan Karbon minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas lingkungan karbon, petugas kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN KARBON SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 11-13 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN KARBON SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 08-10 Januari 2025 Malang
  • 05-07 Februari 2025 Bogor
  • 05-07 Maret 2025 Surabaya
  • 02-04 April 2025 Bandung
  • 07-09 Mei 2025 Medan
  • 03-05 Juni 2025 Jakarta
  • 02-04 Juli 2025 Bali
  • 06-08 Agustus 2025 Bogor
  • 02-04 September 2025 Surabaya
  • 01-03 Oktober 2025 Bandung
  • 05-07 November 2025 Yogyakarta
  • 03-05 Desember 2025 Jakarta

Training Ganis Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP

PENDAHULUAN

Training Ganis Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP – Ganis merupakan kependekan dari Tenaga Teknis dalam pembinaan hutan. Hutan adalah suatu wilayah luas yang berisi sumber daya alam hayati maupun non hayati yang didominasi oleh pepohonan. Dihutan semuanya saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya dan tidak bisa dipisahkan. Segala unsur pada ekosistem hutan adalah suatu kesatuan, apabila salah satu dari unsurnya terjadi ketimpangan,maka ekosistem hutan akan terjadi ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan ini dapat diatasi dengan pembinaan yang benar.

BMD Training Centre – Adalah Perusahaan yang memiliki lisensi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) dalam penyelenggaraan program Pelatihan Ganis (Tenaga Teknis) Pembinaan Hutan. Indonesia dijuluki sebagai Paru-paru Dunia, yang artinya memiliki hamparan hutan yang luas dan berperan penting untuk kehidupan di seluruh dunia terutama untuk Indonesia itu sendiri. Disamping manfaat yang didapat juga berpotensi menjadi bencana jika pengelolaan dan pembinaan hutan nya tidak dilakukan secara tepat dan benar. Segala aspek dikehidupan itu semuanya penting, terutama keseimbanagan ekosistem hutan. Untuk menjadikan ekosistem hutan yang seimbang,maka pelatihan pembinaan hutan ini sangat tepat dan diperlukan. Dengan kompetensi yang didapat dan diakui, maka  pembinaan hutan akan berjalan dengan baik dan benar dan di bina dengan orang yang berkompeten dibidangnya. Mengikuti program ini di BMD Training Centre adalah suatu pilihan yang tepat untuk uji kompetensi, karena sudah berpengalaman dan kompetensi dalam program ini.

MAKSUD DAN TUJUAN

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Ganis Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP, diharapkan:

  1. Memahami proses pembuatan bibit
  2. Mampu menyeleksi bibit siap tanam
  3. Memahami prosedur pengemasan dan pengangkutan bibit
  4. Mampu melaksanakan penanaman dan pengayaan
  5. Memahami pemeliharaan dan penilaian tanaman

MATERI

  • Prosedur pembuatan dan peyeleksian bibit tanaman
  • Prosedur pengemasan dan pengankutan bibit tanaman
  • Teknik penanaman,pengayaan,penilaian serta pemeliharaan tanaman

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI?

  1. Staff Perencana dan Pengelola PDAS-PS
  2. Staff Planologi Kehutanan
  3. Staff Bina Usaha Kehutanan atau personel yang dipersiapkan untuk diberikan tugas dan tanggungjawab dalam melaksanakan pembinaan ekosistem hutan.

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

  1. Memiliki ijazah SMK/D3/S1
  2. Foto copy Ijazah Pendidikan terakhir 1 lembar
  3. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang relevan yang pernah diikut
  4. Foto copy KTP 1 lembar
  5. Pas Foto Berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar
  6. Mengumpulkan Bukti-bukti/Portofolio yang relevan

SKEMA TENAGA TEKNIS PEMBINAAN HUTAN

No. Kode Unit Judul Kompetensi Unit
1. A.024001.001.01 Membuat Bibit
2. KHT.RH02.005.01 Menyeleksi Bibit Siap Tanam
3. KHT.RH02.006.01 Mengemas dan Mengangkut Bibit
4. KHT.RH02.009.01 Melaksanakan Penanaman
5. KHT.RH02.010.01 Melakukan Kegiatan Pengayaan
6. KHT.RH02.011.01 Melaksanakan Pemeliharaan Tanaman
7. KHT. RH02.018.01 Melaksanakan Penilaian Tanaman

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Master Trainer dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp 10.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL PELATIHAN GANIS PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2024 :

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL PELATIHAN GANIS PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2025 :

  • 08-10 Januari 2025 Yogyakarta
  • 22-24 Januari 2025 Jakarta
  • 05-07 Februari 2025 Malang
  • 19-21 Februari 2025 Bogor
  • 05-07 Maret 2025 Surabaya
  • 19-21 Maret 2025 Bandung
  • 02-04 April 2025 Yogyakarta
  • 15-17 April 2025 Medan
  • 07-09 Mei 2025 Bali
  • 21-23 Mei 2025 Bogor
  • 03-05 Juni 2025 Surabaya
  • 18-20 Juni 2025 Bandung
  • 02-04 Juli 2025 Yogyakarta
  • 16-18 Juli 2025 Jakarta
  • 06-08 Agustus 2025 Malang
  • 20-22 Agustus 2025 Bali
  • 02-04 September 2025 Bogor
  • 17-19 September 2025 Surabaya
  • 01-03 Oktober 2025 Bandung
  • 15-17 Oktober 2025 Yogyakarta
  • 05-07 November 2025 Jakarta
  • 19-21 November 2025 Bali
  • 03-05 Desember 2025 Bogor
  • 17-19 Desember 2025 Surabaya

TESTIMONIAL :

  • “Sangat mengesankan dan efektif sesuai dengan study peserta”Ibnu syuti, Universitas Mulawarman.
  • “Pelatihan berjalan dengan efektif dan efisien dengan konsep workshop sehingga memudahkan memahami materi”Fitria dewi kusuma, Universitas Mulawarman.
  • “Menambah pemahaman mengenai ganis, menambah jaringan, menambah kesempatan kerjasama , overall sangat puas dengan pelayanan dan trainingnya”Choiriatun nur annisa, Universitas Mulawarman.
  • “Menambah pengetahuan dan fasilitas training yang di berikan sangat baik”Emi Malaysia, Politeknik Pertanian Samarinda.

METODE OFFLINE

Training Inspeksi Cara Produksi Pangan Olahan yang baik (CPPOB) Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Training Inspeksi Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) Sertifikasi BNSP – Inspeksi cara produksi pangan olahan yang baik adalah cara untuk memproduksi makanan ataupun olahan yang lain yang memperhatikan aspek keamanan pangan yang bertujuan untuk mencegah dan menjauhkan dari tercemarknya pangan olahan oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain.

Training Inspeksi CPPOB – Sertifikasi CPPOB adalah proses untuk mendapatkan sertifikasi CPPOB yang diberikan dengan cara tersistem dan efektif melalui uji kompetensi yang mengarah pada standar uji kompetensi kerja (LSP) yang baik bersifat nasional maupun internasional. Bahwa dengan Mempunyai sertifikasi kompetensi Inspeksi cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) maka seseorang akan mendapat bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasai. Sertifikat Kompetensi Inspeksi cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)BNSP memberikan lisensi kepada LSP untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Inspeksi cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB)

BMD Training Centre– sebagai pusat Pelatihan Inspeksi CPPOB yang memiliki lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) dimulai dari pembekalan kompetensi melalui pelatihan dan ujian sertifikasi bermaksud menyelenggaraan program Pelatihan Inspeksi CPPOB yang sangat direkomendasikan di ikuti Adalah : Factory Manager, Manager Produksi, QA/QC, R&D, Engineering Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD, Supervisor Produksi, QA/QC, R&D, Engineering/ Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD, Kontraktor dan semua yang terkait dalam pembangun pabrik makanan, kosmetik, farmasi serta industri manufaktur/jasa lainnya yang berhubungan.

MAKSUD DAN TUJUAN

  • Memberikan Pemahaman Mengenai CPPOB
  • Bisa Menerapkan CPPOB di Tempat Kerjanya
  • Memiliki Kompetensi Besar Hingga di akui Profesional
  • Mendukung Sistem Keamanan Pangan
  • Meningkatkan Kompetensi dan Perilaku

SKKNI TRAINING INSPEKSI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (CPPOB) SERTIFIKASI BNSP

SKKNI No 618 Tahun 2016

  • Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan

SKKNI No 45 Tahun 2009

  • Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktik Pengolahan yang Baik (GMP)
  • Mengimplementasikan Prosedur Praktik Berproduksi yang Baik (GMP)

PERSYARATAN PESERTA

  • Memiliki pengalaman inspeksi CPPOB/GMP selama 1 tahun atau 2 kali inspeksi
  • Memiliki pengalaman audit keamanan pangan (internal/eksternal) selama 1 tahun atau 2 kali audit
  • Memiliki pengalaman dalam penerapan CPPOB minimal 2 tahun dan mengikuti pelatihan teknik inspeksi/audit berbasis ISO 19011
  • Ijazah
  • Foto 3×4 Berwarna
  • CV
  • Foto Copy KTP

JADWAL TRAINING INSPEKSI CPPOB 2025 :

  • 15-17 Januari 2025 Yogyakarta
  • 12-14 Februari 2025 Malang
  • 26-28 Februari 2025 Bogor
  • 12-14 Maret 2025 Surabaya
  • 26-28 Maret 2025 Bandung
  • 09-11 April 2025 Yogyakarta
  • 23-25 April 2025 Medan
  • 14-26 Mei 2025 Jakarta
  • 26-28 Mei 2025 Bogor
  • 11-13 Juni 2025 Bali
  • 24-26 Juni 2025 Bogor
  • 09-11 Juli 2025 Surabaya
  • 23-25 Juli 2025 Bandung
  • 13-15 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 27-29 Agustus 2025 Jakarta
  • 10-12 September 2025 Malang
  • 24-26 September 2025 Bogor
  • 08-10 Oktober 2025 Surabaya
  • 22-24 Oktober 2025 Jakarta
  • 12-14 November 2025 Bandung
  • 26-28 November 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Desember 2025 Jakarta
  • 22-24 Desember 2025 Medan

Kompetensi Pelatihan : Training 2 hari + 1 hari Ujian Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

FASILITAS

Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP,Sertifikat BNSP(jika lulus)Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, foto bersama,pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel berbintang/Gedung/Wisma/BMD Building Centre(diinformasikan kemudian)

INVESTASI

Normal Class

  • Rp 10.900.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

METODE OFFLINE

Silahkan review dokumentasi program pelatihan kami dibawah ini, atau klik disini untuk video-video dokumentasi lainnya

Training GANISPH Pengukuran dan Perpetaan Hutan Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Pengukuran dan pemetaan hutan merupakan kegiatan yang saling berkaitan. Pengukuran hutan merupakan kegiatan menentukan titik batas diatas permukaan bumi untuk memisahkan kawasan hutan dengan selain kawasan hutan, maupun membagi kawasan hutan yang memiliki perbedaan fungsi atau peruntukan. Pemetaan hutan merupakan kegiatan menggambarkan suatu kawasan hutan yang diaplikasikan ke media datar menggunakan skala tertentu. Keterkaitan antara pengukuran maupun pemetaan hutan adalah pemetaan ditetapkan setelah pengukuran telah dilakukan.

Dalam pengukuran dan perpetaan hutan dibutuhkan banyak jenis alat ukur yang disesuaikan dengan maksud dan tujuan pengukuran. Dengan adanya kondisi ini maka perlu dilakukan pengenalan alat ukur dalam bidang kehutanan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Okupasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengukuran dan Perpetaan Hutan diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pengukuran dan Perpetaan Hutan, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menyusun rencana kerja pengukuran dan perpetaan hutan
  2. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  3. Dapat meningkatkan kompetensi pengukuran hutan
  4. Dapat meningkatkan kompetensi pemetaan hutan
  5. Dapat menyusun laporan hasil pengukuran dan perpetaan hutan

MATERI PELATIHAN SELAMA 2 HARI

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3).
  2. Melakukan Komunikasi Efektif.
  3. Menyusun Rencana Kerja Pengukuran Perpetaan Hutan
  4. Melaksanakan Pengukuran Perpetaan Hutan
  5. Menyusun Laporan Hasil Pengukuran Perpetaan Hutan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.001.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.003.1 Menyusun Rencana Kerja Pengukuran Perpetaan Hutan
  • A.02GNS01.006.1 Melaksanakan Pengukuran Perpetaan Hutan
  • A.02GNS01.007.1 Menyusun Laporan Hasil Pengukuran Perpetaan Hutan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan / SMK Pengukuran dan Perpetaan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat pengalaman dibidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan minimal 1 (satu) tahun dan telah selesai mengikuti Pelatihan Pengukuran dan Perpetaan Hutan yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintan maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari dengan metode presentasi,diskusi, latihan soal,simulasi dan case study. Setelah pelatihan,pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Pengukuran Perpetaan Hutan yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemetaan dan Survey Kehutanan, wirausaha dibidang kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi: Rp 9.000.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUKURAN DAN PERPETAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 16-18 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUKURAN DAN PERPETAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 22-24 Januari 2025 Bogor
  • 19-21 Februari 2025 Surabaya
  • 19-21 Maret 2025 Bandung
  • 15-17 April 2025 Yogyakarta
  • 21-23 Mei 2025 di Medan
  • 18-20 Juni 2025 Jakarta
  • 16-18 Juli 2025 Bali
  • 20-22 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 17-19 September 2025 Bogor
  • 15-17 Oktober 2025 Surabaya
  • 19-21 November 2025 Bandung
  • 17-19 Desember 2025 Yogyakarta

Training GANISPH Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan merupakan sumber keanekaragaman yang berlimpah dan dapat dimanfaatkan manusia untuk keperluan hidupnya. Salah satu contoh dari pemanfaatan minyak adalah minyak kayu putih. Minyak kayu putih diperoleh dengan mengekstrak daun kayu putih (Melaleuca leucadendron).

Adanya kesempatan atas pengembangan sumber daya hasil hutan bukan kayu kelompok minyak menjadikan training dan sertifikasi tentang Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak menjadi penting untuk dilaksanakan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat melakukan komunikasi efektif dalam Pengujian Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak
  3. Dapat melaksanakan penatausahaan hasil hutan (PUHH) bukan kayu
  4. Dapat menetapkan nama jenis kelompok minyak
  5. Dapat menetapkan berat minyak
  6. Dapat melakukan persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
  7. Dapat menetapkan mutu Hasil Hutan Bukan Kayu kelompok kulit (HHBK)
  8. Dapat melakukan uji visual kelompok minyak

BAHAN AJAR

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Komunikasi efektif
  3. Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) bukan kayu
  4. Nama jenis kelompok minyak
  5. Berat minyak
  6. Persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
  7. Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) kelompok minyak
  8. Uji visual kelompok minyak

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.032.1 Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Bukan Kayu
  • A.02GNS01.063.2 Menetapkan Nama Jenis Kelompok Minyak
  • A.02GNS01.064.2 Menetapkan Berat Minyak
  • A.02GNS01.029.1 Melakukan Persiapan Uji Visual dan Laboratoris HHBK
  • A.02GNS01.031.2 Menetakan Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak (HHBK)
  • A.02GNS01.065.1 Melakukan Uji Visual Kelompok Minyak

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak, wirausaha dibidang kehutanan dan ekstraksi minyak, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.700.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK MINYAK 2024:

  • 18-20 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK MINYAK 2025:

  • 08-10 Januari 2025 Malang
  • 05-07 Februari 2025 Bogor
  • 05-07 Maret 2025 Surabaya
  • 02-04 April 2025 Bandung
  • 07-09 Mei 2025 Medan
  • 03-05 Juni 2025 Jakarta
  • 02-04 Juli 2025 Bali
  • 06-08 Agustus 2025 Bogor
  • 02-04 September 2025 Surabaya
  • 01-03 Oktober 2025 Bandung
  • 05-07 November 2025 Yogyakarta
  • 03-05 Desember 2025 Jakarta

 

Training GANISPH Pengujian Arang Kayu Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Indonesia merupakan produsen utama arang bongkahan kayu keras. Arang kayu merupakan komoditas ekspor non migas yang berbahan dasar kayu. Arang kayu digunakan secara luas sebagai bahan bakar untuk memasak di rumah tangga, restoran, maupun perhotelan. Arang kayu dapat menghasilkan bara api yang baik dengan sisa hasil pembakaran berupa karbon dioksida dan asap yang minimal sehingga dapat menghasilkan cita rasa dan kualitas makanan yang maksimal.

Beberapa jenis kayu yang dikenal sering digunakan karena memiliki kualitas tinggi untuk dijadikan arang ialah pohon bakau, kayu akasia, pohon rambutan, pohon durian, dll. Kayu yang berbeda dapat memberikan rasa yang berbeda pada makanan.

Melihat begitu besarnya potensi pemanfaatan arang kayu, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengujian Arang Kayu untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pengujian Arang Kayu, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat melakukan komunikasi efektif
  3. Dapat menetapkan berat arang kayu
  4. Dapat melakukan uji visual arang kayu
  5. Dapat melaksanakan penatausahaan bakan baku arang kayu

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Melakukan komunikasi efektif
  3. Menetapkan berat arang kayu
  4. Melakukan uji visual arang kayu
  5. Melaksanakan penatausahaan bakan baku arang kayu

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.066.2 Menetapkan Berat Arang Kayu
  • A.02GNS01.067.2 Melakukan Uji Visual Arang Kayu
  • A.02GNS01.068.1 Melaksanakan Penatausahaan Bakan Baku Arang Kayu

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengujian Arang Kayu; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengujian Arang Kayu minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat, dan telah mengikuti Pelatihan Pengujian Arang Kayu yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pengujian Arang Kayu yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas pengujian arang kayu, wirausaha dibidang pembuatan arang kayu, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.000.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN ARANG KAYU SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 18-20 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN ARANG KAYU SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 06-08 Januari 2025 Jakarta
  • 03-05 Februari 2025 Yogyakarta
  • 03-05 Maret 2025 Bandung
  • 02-04 April 2025 Surabaya
  • 05-07 Mei 2025 Bogor
  • 02-04 Juni 2025 Bali
  • 01-03 Juli 2025 Jakarta
  • 04-06 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 01-03 September 2025 Bandung
  • 01-03 Oktober 2025 Surabaya
  • 03-05 November 2025 Bogor
  • 01-03 Desember 2025 Malang

Training Eksternal Audit Keamanan Pangan (Food Safety) Sertifikasi BNSP

PENDAHULUAN

Training Eksternal Audit Keamanan Pangan Sertifikasi BNSP – Apabila pada organisasi rantai pangan dapat menerapkan sistem keamanan pangan dan pengawasan eksternal keamanan pangan dengan kompeten dan indepeden, maka penjaminan mutu dan keamanan pangan mampu terselenggara dengan efektif. Pengawasan internal adalah dengan melakukan audit eksternal keamanan pangan,personal pelaksana audit eksternal diperlukan untuk terbentuknya pengawasan eksternal yang efektif.

Training Eksternal Audit Keamanan Pangan Sertifikasi BNSP – Persaingan di era pasar modern seperti saat ini diharapkan dapat dimenangkan oleh organisasi rantai pangan melalui penjaminan mutu dan keamanan pangan. Dengan setiap personel pelaksana yang  berhasil bersaing maka kompetensinya akan diakui dan dijamin secara nasional dan internasional.

BMD Training Centre – Sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) untuk pusat Pelatihan Eksternal Audit Keamanan Pangan Sertifikasi BNSP yang memiliki lisensi dalam penyelenggaraan program pelatihan ini yang dimulai dari pembekalalan kompetensi melalui ujian sertifikasi dan pelatihan yang sangat direkomendasikan untuk diiukuti oeh perusahaan dalam bidang keamanan dan mutu pangan guna menciptakan suatu lingkungan yang kerja sehat dan aman. BMD Training Centre menjadi pilihan yang tepat untuk mengikuti program pelatihan ini, karena berkompetensi dan sangat berpengalaman dalam penyelenggaraan pelatihan ini.

MAKSUD DAN TUJUAN

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Eksternal Audit Keamanan Pangan Sertifikasi BNSP, diharapkan :

  1. Mampu mengelola dan melaksanakan Audit
  2. Mampu melakukan validasi penerapan program keamanan pangan
  3. Mampu melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)

MATERI

  • Prosedur pengelolaan dan pelaksanan Audit
  • Prosedur validasi terhadap penerapan program keamanan pangan
  • Teknik verifikasi terhadap penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)

Persyaratan Peserta

  • Memiliki pengalaman audit keamanan pangan (internal/eksternal) selama 2 tahun atau 4 audit
  • Memiliki pengalaman kerja di organisasi rantai pangan minimal 2 tahun dan mengikuti pelatihan teknik audit berbasis ISO 19011
  • Foto copy Ijasah terakhir
  • Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  • CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

SKKNI Training Audit Eksternal Keamanan Pangan Unit kompetensi ini mengacu pada  SKKNI No. 618 Tahun 2016 Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan, mencakup:

  1. Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  2. Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  3. Melakukan Validasi Penerapan Program Keamanan Pangan
  4. Melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Eksternal Audit Keamanan Pangan dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 10.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL PELATIHAN EKSTERNAL AUDIT KEAMANAN PANGAN SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 21-23 Januari 2025 Bali
  • 18-20 Februari 2025 Bogor
  • 18-20 Maret 2025 Surabaya
  • 15-17 April 2025 Yogyakarta
  • 20-22 Mei 2025 Jakarta
  • 17-19 Juni 2025 Bali
  • 15-17 Juli 2025 Malang
  • 19-20 Agustus 2025 Jakarta
  • 16-18 September 2025 Bandung
  • 14-16 Oktober 2025 Surabaya
  • 18-20 November 2025 Jakarta
  • 16-18 Desember 2025 Yogyakarta
Butuh bantuan! Klik disini

Kami siap membantu anda sekarang! Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online, Jika tim sedang melayani pelanggan lain, untuk pelayanan cepat silahkan kirim email ke: [email protected] via help desk..

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Eva Arlinda - Head Office

Online

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Andini Eryani - Head Office

Online

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Eva Arlinda - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00

Mei Dwi - Head OfficeCustomer Support

Apakah ada yang bisa saya bantu bapak/ibu? 00.00

Andini Eryani - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00