Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Pada zaman modern, kebutuhan akan tenaga ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di bidang kelistrikan semakin meningkat, dimana hal ini sejalan dengan pesatnya perkembangan industri dan infrastruktur yang membutuhkan instalasi dan perawatan listrik aman dan terstandar. Listrik selalu memiliki potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja, orang-orang disekitar lingkungan tempat kerja, dan keamanan bangunan beserta isinya. Untuk menciptakan perlindungan K3 listrik di tempat kerja maka perlu dilakukan perencanaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik yang dilaksanakan oleh Ahli K3 bidang listrik atau Teknisi Listrik. Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam bidang tersebut maka perlu adanya pembinaan terhadap Ahli K3 Listrik.

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
  2. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
  3. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
  4. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
  5. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
  6. Mengelola Risiko Bahaya Listrik
  7. Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
  8. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
  9. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
  10. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
  11. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
  12. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
  13. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
  14. Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
  15. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
  16. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir
  17. Menerapkan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
  18. Menerapkan Persyaratan keselamatan dan kesehatan Kerja Listrik pada ruang khusus
  19. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
  20. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
  21. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
  22. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
  23. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  24. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

UNIT KOMPETENSI

  1. 71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
  2. 71KKK02.002.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
  3. 71KKK02.003.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
  4. 71KKK02.004.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
  5. 71KKK02.005.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
  6. 71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya Listrik
  7. 71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
  8. 71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
  9. 71KKK02.009.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
  10. 71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
  11. 71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
  12. 71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
  13. 71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
  14. 71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
  15. 71KKK02.015.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
  16. 71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir
  17. 71KKK02.018.1 Menerapkan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
  18. 71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan keselamatan dan kesehatan Kerja Listrik pada ruang khusus
  19. 71KKK02.021.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
  20. 71KKK02.022.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
  21. 71KKK02.023.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
  22. 71KKK02.024.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
  23. 71KKK01.012.1 Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  24. 71KKK01.013.1 Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

PERSYARATAN

  1. Minimal SMA sederajat dan memiliki pengalaman kerja minimal 6 tahun pada Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan, atau;
  2. Minimal D3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun pada Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan, atau;
  3. Minimal S2 dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan.

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

  1. Praktisi K3
  2. HSE (Healthy, Safety & Environment) officer

METODE PELAKSANAAN

Metode interaktif, studi kasus, dan diskusi.

DURASI

3 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)

INVESTASI

Normal Class

  • Rp 8.650.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

 

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING AHLI K3 LISTRIK SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 13-15 Januari 2025 Jakarta
  • 10-12 Februari 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Maret 2025 Bandung
  • 13-15 Mei 2025 Bogor
  • 09-11 Juni 2025 Bali
  • 07-09 Juli 2025 Jakarta
  • 11-13 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 08-10 September 2025 Bandung
  • 06-08 Oktober 2025 Surabaya
  • 10-12 November 2025 Bogor
  • 08-10 Desember 2025 Malang

Training GANISPH Pengujian Kayu Gergajian Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hasil hutan yang mudah diproses untuk dijadikan barang sesuai dengan kemajuan teknologi adalah kayu. Kayu merupakan elemen utama yang menentukan kualitas produk meuble, konstruksi atau produk kayu yang lain. Pemilihan jenis kayu untuk salah satu jenis produk dapat menentukan kualitas produk akhir yang dihasilkan.

Industri pengolahan kayu gergajian merupakan proses perubahan kayu dari bentuk dolok menjadi kayu berbentuk papan, balok, maupun bentuk lainnya. Kayu gergajian merupakan potongan kayu dengan ketebalan hingga 100 mm yang digunakan secara keseluruhan dan diproses untuk menjadi bagian dalam konstruksi. Kayu gergajian dapat dihasilkan dari kayu pinus, cemara, dsb.

Seluruh tahapan dalam pengolahan kayu gergajian dapat menentukan kualitas dan sortimen dari kayu gergajian. Oleh sebab itu, dirasa penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengujian Kayu Gergajian untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pengujian Kayu Gergajian, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat melakukan komunikasi efektif
  3. Dapat menetapkan nama jenis kayu
  4. Dapat menetapkan volume kayu gergajian
  5. Dapat menetapkan mutu penampilan kayu gergajian
  6. Dapat melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) kayu olahan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Melakukan komunikasi efektif
  3. Menetapkan nama jenis kayu
  4. Menetapkan volume kayu gergajian
  5. Menetapkan mutu penampilan kayu gergajian
  6. Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) kayu olahan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.021.1 Menetapkan Nama Jenis Kayu
  • A.02GNS01.056.1 Menetapkan Volume Kayu Gergajian
  • A.02GNS01.057.1 Menetapkan Mutu Penampilan Kayu Gergajian
  • A.02GNS01.058.1 Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Kayu Olahan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengujian Kayu Gergajian; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengujian Kayu Gergajian minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat, dan telah mengikuti Pelatihan Pengujian Kayu Gergajian yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pengujian Kayu Gergajian yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas pengujian kayu, wirausaha dibidang konstruksi kayu, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.000.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN KAYU GERGAJIAN SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 18-20 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN KAYU GERGAJIAN SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 22-24 Januari 2025 Bogor
  • 19-21 Februari 2025 Surabaya
  • 19-21 Maret 2025 Bandung
  • 15-17 April 2025 Yogyakarta
  • 21-23 Mei 2025 di Medan
  • 18-20 Juni 2025 Jakarta
  • 16-18 Juli 2025 Bali
  • 20-22 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 17-19 September 2025 Bogor
  • 15-17 Oktober 2025 Surabaya
  • 19-21 November 2025 Bandung
  • 17-19 Desember 2025 Yogyakarta

Training Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Training Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Sertifikasi BNSP – Sertifikasi Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan adalah proses untuk mendapatkan sertifikasi Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang diberikan dengan cara tersistem dan efektif melalui uji kompetensi yang mengarah pada standar uji kompetensi kerja (LSP) yang baik bersifat nasional maupun internasional. Bahwa dengan Mempunyai sertifikasi kompetensi Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan maka seseorang akan mendapat bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasai. Sertifikat Kompetensi Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) BNSP memberikan lisensi kepada LSP untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

BMD Training Centre– sebagai pusat Pelatihan Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang memiliki lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) dimulai dari pembekalan kompetensi melalui pelatihan dan ujian sertifikasi bermaksud menyelenggaraan program Pelatihan Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang sangat direkomendasikan di ikuti Adalah : Factory Manager, Manager Produksi, QA/QC, R&D, Engineering Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD, Supervisor Produksi, QA/QC, R&D, Engineering/ Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD, Kontraktor dan semua yang terkait dalam pembangun pabrik makanan, kosmetik, farmasi serta industri manufaktur/jasa lainnya yang berhubungan.

MAKSUD DAN TUJUAN

  • Bisa Memberikan Pemahaman Mengenai Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan
  • Bisa Menerapkan Sisitem Mengenai Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan
  • Memberikan Potinsi Besar bagi Perusahhan nya
  • Mendukung Jaminan Mutu di Pasar Besar
  • Meningkatkan Kemampuan dan Image Calon Tenaga Kerja

SKKNI PENJAMINAN KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN SERTIFIKASI BNSP

SKKNI No. 45 Tahun 2013

  • Melakukan Pengawasan Panen dan Pasca Panen
  • Melakukan Pengawasan Distribusi ke Pelanggan
  • Melakukan Pengawasan Tempat Penerimaan Produk dan Gudang Penyimpanan
  • Melakukan Pengawasan Proses Pengemasan dan/atau Pengemasan Ulang
  • Melakukan Pengawasan Tempat Pemajangan

PERSYARATAN PESERTA

  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy Izasah
  • CV
  • Pas Foto 3×4 Berwarna
  • Mengikuti pelatihan keamanan pangan segar asal tumbuhan/keamanan pangan
  • Memiliki bukti keikutsertaan pendidikan keamanan pangan/teknologi pengolahan pangan asal tumbuhan/penanganan pasca panen/perkebunan
  • Memiliki pengalaman di bidang pasca panen pangan segar asal tumbuhan minimal 2 tahun

JADWAL TRAININGPENJAMINAN KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHANSERTIFIKASI BNSP 2025 :

  • 14-16 Januari 2025 Bandung
  • 11-13 Februari 2025 Bali
  • 11-13 Maret 2025 Yogyakarta
  • 08-10 April 2025 Malang
  • 14-16 Mei 2025 Bogor
  • 10-12 Juni 2025 Yogyakarta
  • 08-10 Juli 2025 Bali
  • 12-14 Agustus 2025 Jakarta
  • 09-11 September 2025 Yogyakarta
  • 07-09 Oktober 2025 Bandung
  • 11-13 November 2025 Bogor
  • 09-11 Desember 2025 Bali

Kompetensi Pelatihan : Training 2 hari + 1 hari Ujian Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

FASILITAS

Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP,Sertifikat BNSP(jika lulus)Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, foto bersama,pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel berbintang/Gedung/Wisma/BMD Building Centre(diinformasikan kemudian)

INVESTASI

Offline : Rp 8.600.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

Training Administrasi Perkantoran Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Berbagai sektor industri sudah pasti memerlukan fungsi administrasi perkantoran untuk pengoperasian dan pelayanan jasanya. Cara pengembangan kompetensi dalam profesi ini juga sangat beragam, tergantung pada kebijakan dan sistem manajemen organisasi. Office administrative memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja organisasi melalui tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Melalui pelatihan sertifikasi BNSP ini, kompetensi office administrative dapat dioptimalkan dan diakui.

MAKSUD & TUJUAN

  1. Memahami kompetensi kerja yang terkait dengan keahlian dalam bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.: Kep. 195/Men/IV/2007 mengenai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya.
  2. Mengetahui Standar Kompetensi untuk Office Administrative Assistants dan mampu menjalankan tugas-tugas sesuai dengan Unit Kompetensi yang ditetapkan.
  3. Implementasi RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP – 227/MEN/2003 dan Nomor: KEP 69/MEN/V/2004 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional, berdasarkan pada kebutuhan industri.
  4. Memiliki SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan yang sejalan dengan praktik terbaik dalam layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan yang relevan.

UNIT KOMPETENSI

  1. N.821100.001.02 | Menangani Penerimaan dan Pengiriman Dokumen/Surat
  2. N.821100.002.02 | Mengatur Penggandaan dan Pengumpulan Dokumen
  3. N.821100.003.02 | Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana
  4. N.821100.004.02 | Memproduksi Dokumen
  5. N.821100.029.02 | Melakukan Komunikasi melalui Telepon
  6. N.821100.030.02 | Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan
  7. N.821100.032.02 | Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  8. N.821100.033.02 | Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  9. N.821100.034.02 | Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  10. N.821100.045.02 | Memberikan Layanan kepada Pelanggan
  11. N.821100.053.02 | Memproduksi Dokumen di Komputer
  12. N.821100.054.01 | Menggunakan Peralatan Komunikasi
  13. N.821100.057.02 | Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak
  14. N.821100.058.02 | Mengakses Data di Komputer
  15. N.821100.059.02 | Menggunakan Peralatan dan Sumberdaya Kerja
  16. N.821100.060.01 | Membuat Surat/Dokumen Elektronik
  17. N.821100.061.01 | Mengakses Informasi melalui Homepage
  18. N.821100.067.01 | Melakukan Transaksi Perbankan Sederhana
  19. N.821100.073.02 | Mengelola Arsip
  20. N.821100.075.02 | Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran
  21. N.821100.076.02 | Meminimalisir Pencurian

PERSYARATAN DOKUMEN

  1. Scan KTP
  2. Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Administrator Kantor.
  3. Curriculum Vitae (CV) terbaru
  4. Scan ijazah terakhir
  5. Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  6. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Masing-masing peserta wajib membawa laptop.

METODE PELAKSANAAN

Presentasi, studi kasus, simulasi, evaluasi dan diskusi.

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh:

  1. Front Office atau Administrasi yang berpengalaman di bidang yang terkait.
  2. Bidang Administrasi Perkantoran dan mempunyai pengalaman kerja di bidangnya.

DURASI

3 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)

INVESTASI

Normal Class

  • Rp 9.300.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

Online Class

  • Rp 5.450.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Sertifikat, Modul (soft dan hardcopy), Training Kit (Ballpoint dan Tas Jinjing), Tas Ransel, Jaket, 2x coffee break, foto bersama, dan pelatihan dilaksanakan di hotel yang nyaman.

Online Class

  • Sertifikat dan Softcopy Modul

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL ADMINISTRASI PERKANTORAN SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 11-13 Desember 2024 Jakarta

JADWAL ADMINISTRASI PERKANTORAN SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 22-24 Januari 2025 Bogor
  • 26-28 Februari 2025 Bali
  • 26-28 Maret 2025 Surabaya
  • 23-25 April 2025 Medan
  • 26-28 Mei 2025 Bandung
  • 24-26 Juni 2025 Yogyakarta
  • 23-25 Juli 2025 Jakarta
  • 27-29Agustus 2025 Bali
  • 24-26 September 2025 Bogor
  • 22-24 Oktober 2025 Surabaya
  • 26-28 November 2025 Bandung
  • 29-31 Desember 2025 Medan

Training Ganis PHPL Pengujian Kayu Bulat (PKB) Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Hal ini berlaku untuk semua sektor bagi sektor swasta, tenaga kompeten sangat berpengaruh dalam meningkatkan daya saing. Sementara itu, bagi instansi Pemerintah tenaga kerja yang kompeten tidak sangat berpengaruh terhadap produktifitas dan kinerja serta terhadap efisiensi organisasi baik dari sisi biaya maupun jumlah karyawan yang dibutuhkan. Dalam upaya memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh baik melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Training Ganis Pengujian Kayu Bulat ini penting untuk memastikan kualitas dan keamanan produk kayu yang digunakan dalam berbagai industri. Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan teknik-teknik modern dalam pengujian juga dapat menjadi bagian dari training tersebut.

MAKSUD & TUJUAN

Peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat meningkatkan kompetensi pengujian kayu bulat.
  2. Dapat memahami standar dan metode pengujian industri kayu.
  3. Dapat meningkatkan keahlian dalam mengelola data pengujian kayu.
  4. Dapat mengoptimalkan keamanan dan kualitas produk kayu.
  5. Dapat mengembangkan keterampilan praktis dalam pengujian kayu.

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3).
  2. Melakukan Komunikasi Efektif.
  3. Menetapkan Nama Jenis Kayu.
  4. Menetapkan Sortimen Kayu Bundar.
  5. Menetapkan Isi Volume Kayu Bundar Besar dan Sedang.
  6. Menetapkan Isi Volume Kayu Bundar Kecil.
  7. Menetapkan Mutu Penampilan Kayu Bundar.
  8. Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Kayu Bundar.

UNIT KOMPETENSI

  1. 02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. 02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  3. 02GNS01.021.1 Menetapkan Nama Jenis Kayu
  4. 02GNS01.024.1 Menetapkan Sortimen Kayu Bundar
  5. 02GNS01.022.2 Menetapkan Isi (Volume) Kayu Bundar Besar dan Sedang
  6. 02GNS01.023.2 Menetapkan Isi (Volume) Kayu Bundar Kecil
  7. 02GNS01.025.1 Menetapkan Mutu Penampilan Kayu Bundar
  8. 02GNS01.026.1 Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Kayu Bundar

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengujian Kayu Bulat; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengujian Kayu Bulat minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat dan telah selesai mengikuti Pelatihan Pengujian Kayu Bulat yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Presentasi, studi kasus, dan diskusi.

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh pebisnis restoran, hotel dan yang berhubungan dengan food and beverage.

DURASI

3 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)

INVESTASI

Normal Class

  • Rp 12.550.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Sertifikat, Modul (soft dan hardcopy), Training Kit (Ballpoint dan Tas Jinjing), Tas Ransel, Jaket, 2x coffee break, foto bersama, dan pelatihan dilaksanakan di hotel yang nyaman.

Online Class

  • Sertifikat dan Softcopy Modul

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TENAGA TEKNIS PHPL PENGUJIAN KAYU BULAT (PKB) SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 11-13 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TENAGA TEKNIS PHPL PENGUJIAN KAYU BULAT (PKB) SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 20-22 Januari 2025 Jakarta
  • 17-19 Februari 2025 Yogyakarta
  • 17-19 Maret 2025 Bandung
  • 14-16 April 2025 Surabaya
  • 19-21 Mei 2025 Bogor
  • 16-18 Juni 2025 Bali
  • 14-16 Juli 2025 Jakarta
  • 18-20 Agustus 2025 Bandung
  • 15-17 September 2025 Yogyakarta
  • 13-15 Oktober 2025 Bandung
  • 17-19 November 2025 Surabaya
  • 15-17 Desember 2025 Bogor

Training Sekretaris DAOPS Sertifikasi BNSP

Pelatihan Sekretaris DAOPS Sertifikasi BNSP – Berdasarkan keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi republik indonesia nomor 313 tahun 2011 tentang penetapan rancangan standar kompetensi kerja nasional indonesia sektor pariwisata bidang taman rekreasi menjadi standar kompetensi kerja nasional indonesia. Dan berdasarkan keputusan menteri ketenagakerjaan republik indonesia nomor 193 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan golongan pokok kehutanan dan penebangan kayu bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.47/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017 tentang kerangka kualifikasi nasional indonesia dan sertifikasi bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

BMD Training Centre & Consultant sebagai provider ternama di Indonesia dan juga Tempat Uji Kompetensi terbaik memiliki kemampuan dan siap melaksanakan program Pelatihan Sekretaris DAOPS Sertifikasi BNSP yang efektif, dan siap membantu para peserta agar memiliki pengetahuan, skill dan juga kemampuan yang cukup dalam menjadi Sekretaris DAOPS. Bermodal pengalaman kami yang sudah menangani lebih dari 1000 pelanggan dari sabang sampai marauke, dan didukung oleh para tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya hal ini menjadi bukti bahwa kami adalah provider terbaik yang dapat menjadi mitra bisnis anda.

MAKSUD & TUJUAN

Pada program Pelatihan Sekretaris DAOPS Sertifikasi BNSP ini di selain dimaksudkan untuk membantu industrialisasi dalam memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku baik dari sisi sistem pengelolaan dan kompetensi SDM diharapkan juga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat:

  • Dapat mengetahui cara menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu menyusun rencana aksi pengendalian kebekaran hutan dan lahan
  • Dapat membangun jejaring kerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu membuat rancangan bahan kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan
  • Dapat melakukan prosedur administrasi
  • Dapat mengetahui cara menyusun rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan peralatan dan perlengkapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu menyajikan data dan informasi sumber daya pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Dapat melakukan monitoring dan evaluasi pengendalian kebakaran hutan lahan

MODUL PELATIHAN

  • Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Penyusunan rencana aksi pengendalian kebekaran hutan dan lahan
  • Pembangunan jejaring kerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Pembuatan rancangan bahan kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan
  • Pelaksanaan prosedur administrasi
  • Penyusunan rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan peralatan dan perlengkapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Penyajian data dan informasi sumber daya pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Pelaksanaan monitoring pengendalian kebakaran hutan lahan
  • Pelaksanaan evaluasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI??

Program ini direkomendasikan bagi setiap individu/perwakilan korporasi yang memiliki kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan membangun pengetahuan terkait proses kerja Sekretaris DAOPS dan kompeten. Oleh karena itu program ini sangat direkomendasikan diikuti oleh mereka dengan latar belakang seperti:

  • Praktisi industri dan masyarakat umum yang memiliki scope/keahlian sebagai Sekretaris DAOPS yang di akui/lisensi
  • Depertemen Sekretaris DAOPS di perusahaan untuk semua scope industri

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

Syarat & Background Pendidikan

  • Pendidikan S1 (Strata Satu) dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun,
  • Pendidikan S1 (Strata Satu) selain dengan kompetensi keahlian dibidang rumpun ilmu kehutanan, dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
  • Pendidikan D3 (Diploma-Tiga) dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
  • Pendidikan D3 (Diploma-Tiga) selain dengan kompetensi keahlian dibidang rumpun ilmu kehutanan, dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan
  • Pendidikan SMA / SMK Kehutanan dengan pengalaman kerja sebagai manggala agni 4 selama 5 (lima) tahun atau
  • Telah lulus diklat kepala regu / sekretaris DAOPS atau
  • Telah di tetapkan jabatannya sebagai sekretaris DAOPS
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Syarat Dokumen-Dokumen yang harus disiapkan:

  • Copy Identitas (KTP)
  • Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  • Bukti yang mendukung (Portofolio):
    • Copy ijazah terakhir
    • Copy sertifikat pelatihan
    • Daftar riwayat hidup
    • Jobsdesk
    • Surat keterangan kerja
    • Laporan kerja

SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI SEKRETARIS DAOPS

NO. KODE UNIT JUDUL
1 A.024092.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan
2 A.024092.007.01 Menyusun Rencana Aksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
3 A.024092.011.01 Membangun Jejaring Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
4 A.024092.014.01 Membuat Rancangan Bahan Kampanye Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
5 PAR.UJ03.002.01 Melakukan Prosedur Administrasi
6 A.024092.009.01 Menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) Pengelolaan Peralatan dan Perlengkapan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
7 A.024092.010.01 Menyajikan Data dan Informasi Sumber Daya Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
8 A.024092.045.01 Melakukan Monitoring Pengendalian Kebakaran Hutan Lahan
9 A.024092.046.01 Melakukan Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

DURASI PELAKSANAAN

  • 2 Hari pelatihan pembekalan persiapan sertifikasi
  • 1 Hari ujian sertifikasi oleh SLP terakreditasi BNSP (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

Dimulai dari jam 09.00 – 16.000 (Offline), dan 09.00 – 15.30 (online)

METODE PELAKSANAAN & FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Sekretaris DAOPS dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

Online: E- Modul , Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Sekretaris DAOPS dari BMD Training Centre (pasti dapat), foto bersama dan pelaksanaan via media Zoom/Google Meet

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 13.650.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

Online: Rp. 11.500.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL PELATIHAN SEKRETARIS DAOPS SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2024:

  • 09-11 Desember 2024 Malang

JADWAL PELATIHAN SEKRETARIS DAOPS SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2025:

  • 22-24 Januari 2025 Bogor
  • 26-28 Februari 2025 Bali
  • 26-28 Maret 2025 Surabaya
  • 23-25 April 2025 Medan
  • 26-28 Mei 2025 Bandung
  • 24-26 Juni 2025 Yogyakarta
  • 23-25 Juli 2025 Jakarta
  • 27-29Agustus 2025 Bali
  • 24-26 September 2025 Bogor
  • 22-24 Oktober 2025 Surabaya
  • 26-28 November 2025 Bandung
  • 29-31 Desember 2025 Medan

Training GANISPH Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu hutan harus dilindungi dan dikelola dengan baik secara berkesinambungan. Adanya oknum yang melakukan perusakan hutan merupakan tindak pidana yang berdampak besar bagi kondisi hutan. Untuk itu, pembinaan hutan perlu untuk dilaksanakan demi menjaga kelestarian hutan di Indonesia.

Pembinaan hutan meliputi kegiatan pengadaan bibit dan pemeliharaan persemaian, penanaman pohon pada area yang produktif maupun area tidak produktif, pengayaan dan rehabilitasi pohon pada area yang kurang produktif, monitoring dan evaluasi kegiatan restorasi ekosistem, serta menyusun rencana kerja dan biaya bulanan.

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pembinaan Hutan diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pembinaan Hutan, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif
  4. Dapat merencanakan kegiatan pembinaan hutan
  5. Dapat mengawasi kegiatan pembinaan hutan
  6. Dapat mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. Dapat melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. Dapat melakukan pemetaan potensi konflik sosial
  9. Dapat menyusun rencana program pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mengorganisasikan pekerjaan
  3. Melakukan komunikasi efektif
  4. Merencanakan kegiatan pembinaan hutan
  5. Mengawasi kegiatan pembinaan hutan
  6. Mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. Melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. Melakukan pemetaan potensi konflik sosial
  9. Menyusun rencana program pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan

UNIT KOMPETENSI

  1. A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, Dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  3. A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  4. A.02GNS01.046.1 Merencanakan Kegiatan Pembinaan Hutan
  5. A.02GNS01.047.1 Mengawasi Kegiatan Pembinaan Hutan
  6. A.02GNS01.049.2 Mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. A.02GNS01.050.2 Melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. A.02GNS01.052.1 Melakukan Pemetaan Potensi Konflik Sosial
  9. A.02GNS01.054.1 Menyusun Rencana Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kemitraan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pembinaan Hutan; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non kehutanan yang telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 3 (tiga) tahun;
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Pembinaan Hutan minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pembinaan Hutan yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pembinaan Hutan yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas pembinaan hutan dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 10.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 16-18 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 20-22 Januari 2025 Jakarta
  • 17-19 Februari 2025 Yogyakarta
  • 17-19 Maret 2025 Bandung
  • 14-16 April 2025 Surabaya
  • 19-21 Mei 2025 Bogor
  • 16-18 Juni 2025 Bali
  • 14-16 Juli 2025 Jakarta
  • 18-20 Agustus 2025 Bandung
  • 15-17 September 2025 Yogyakarta
  • 13-15 Oktober 2025 Bandung
  • 17-19 November 2025 Surabaya
  • 15-17 Desember 2025 Bogor

Training Auditor Utama Lingkungan Hidup Sertifikasi BNSP

Training Auditor Lingkungan Hidup Sertifikasi BNSP – Auditor Lingkungan adalah seorang yang melakukan pengendalian kondisi lingkungan bertujuan untuk mengetahui suatu kinerja dalam pengelolaan lingkungan di perusahaan, sedangkan audit adalah proses yang dilakukan oleh auditor. Suatu program audit ini juga digunakan untuk pedoman dalam penyusunan program penerapan pengelolaan lingkungan hidup dan menjadi control dalam proses peningkatan efektifitas pengembangan perusahaan.
Auditor lingkungan hidup harus mampu menganalisa sebuah poduk dan proses diperusahaan, karena hal itu setiap personil yang bersangkutan harus memiliki kompetensi yang handal dalam bidang tersebut yang memiliki tujuan untuk melaksanakan progam audit lingkungan dengan sistem yang sudah diterapkan diperusahaan .

BMD Training Centre – Adalah sebuah perusahaan yang mempunyai lisensi sebagai Tempat Uji Kompetensi untuk menyelenggarakan pelatihan ini. Pelatihan dengan sertifikasi saat ini menjadi hal yang sangat penting, karena dengan keahlian sebagus apapun jug harus ada buktinya. Dengan mengikuti pelatihan ini maka kompetensi yang dimiliki dapat diakui secaa tertulis yaitu dengan sebuah setifikat. Dan di BMD Training Centre menjadi tempat yang tepat untuk mengikuti pelatihan ini karena sangat berkompeten dan berpengalaman

MAKSUD DAN TUJUAN :

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Auditor Lingkungan Hidup Sertifikasi BNSP, diharapkan:

  • Mampu dalam penerapan K3 Lingkungan
  • Mampu dalam persiapan dan perencanaan audit lingkungan hidup
  • Mampu dalam mengorganisasikan pertemuan
  • Mampu dalam persiapan dan pelaporan audit lingkungan hidup

MATERI

  • Prosedur peneapan K3 Lingkungan
  • Teknik persiapan Auditor Lingkungan Hidup
  • Prosedur perencanaan Auditor Lingkungan Hidup
  • Prosedur dalam mengorganisasikan pertemuan
  • Teknik pelaksanaan Audit Lingkungan Hidup di lapangan
  • Prosedur dalam pelaporan Audit Lingkungan Hidup

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan min S1
  • Pengalaman kerja di bidang lingkungan hidup minimal 2 tahun
  • Pernah mengikuti pelatihan lingkungan (Pengelolaan limbah B3, AMDAL, atau pelatihan teknis lingkungan lainnya dibuktikan dengan sertifikat dan sejenisnya)

SKEMA UNIT KOMPETENSI AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP

KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
M.712020.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L)
M.749090.002.01 Mempersiapkan Audit Lingkungan Hidup
M.749090.003.01 Merencanakan Audit Lingkungan Hidup
M.749090.004.01 Mengorganisasikan Pertemuan
M.749090.005.01 Melaksanakan Audit Lingkungan Hidup Lapangan
M.749090.006.01 Melaporkan Audit Lingkungan Hidup

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

Online: E- Modul, Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan dari BMD Training Centre (pasti dapat), foto bersama dan pelaksanaan via media Zoom/Google Meet

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 12.550.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

Online: Get Special Prices (Call Us)

JADWAL PELATIHAN AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 02-04 Desember 2024 Malang

JADWAL PELATIHAN AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 06-08 Januari 2025 Surabaya
  • 20-22 Januari 2025 Bogor
  • 03-05 Februari 2025 Yogyakarta
  • 17-19 Februari 2025 Jakarta
  • 03-05 Maret 2025 Malang
  • 17-19 Maret 2025 Bandung
  • 02-04 April 2025 Surabaya
  • 14-16 April 2025 Bogor
  • 05-07 Mei 2025 Malang
  • 19-21 Mei 2025 Jakarta
  • 02-04 Juni 2025 Yogyakarta
  • 16-18 Juni 2025 Bandung
  • 01-03 Juli 2025 Surabaya
  • 14-16 Juli 2025 Bogor
  • 04-06 Agustus 2025 Bali
  • 18-20 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 01-03 September 2025 Jakarta
  • 15-17 September 2025 Yogyakarta
  • 01-03 Oktober 2025 Bandung
  • 13-14 Oktober 2025 Surabaya
  • 03-05 November 2025 Bogor
  • 17-19 November 2025 Malang
  • 01-03 Desember 2025 Jakarta
  • 15-17 Desember 2025 Yogyakarta

Training GANISPH Pemandu Wisata Alam Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Kebutuhan manusia atas udara yang bersih dan sehat, lingkungan yang jauh dari polusi dan kebisingan, serta suasana yang segar dan menenangkan menjadi salah satu penyebab mengapa wisata alam banyak dicari dan digemari oleh banyak orang. Motivasi masyarakat atas aktivitas wisata alam yang beragam ini menjadi peluang bagi para penggerak wisata untuk dimanfaatkan sebaik mungkin.

Penyediaan sarana yang memadai dan pelayanan yang optimal untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dapat diwujudkan dengan menyediakan pemandu wisata alam yang baik. Pemandu wisata alam yang baik merupakan pemandu wisata yang memenuhi kode etik pemandu, memiliki keterampilan pemanduan yang baik dan memahami objek wisata yang berada di area tersebut.

Untuk mempersiapkan pemandu wisata yang baik, maka diperlukan program peningkatan kapasitas pemandu wisata alam. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemandu Wisata Alam diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemandu Wisata Alam, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat memandu pengunjung wisata alam
  3. Dapat berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar

BAHAN AJAR

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Memandu pengunjung wisata alam
  3. Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • KHT.PH02.033.01 Memandu Pengunjung Wisata Alam
  • PAR.PE.03.006.01 Berkomunikasi Secara Lisan Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemandu Wisata Alam; atau
  2. Telah lulus SMK Pariwisata/ SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pemandu Wisata Alam Minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat dan telah mengikuti Pelatihan Pemandu Wisata Alam yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.
  5. Aktif berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dibuktikan dengan skor TOEFL minimal 400.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemandu Wisata Alam yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemandu Wisata Alam, pengelola wisata alam, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 7.950.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANDU WISATA ALAM SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANDU WISATA ALAM SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 15-17 Januari 2025 Malang
  • 12-14 Februari 2025 Bogor
  • 12-14 Maret 2025 Surabaya
  • 14-16 Mei 2025 Yogyakarta
  • 11-13 Juni 2025 Jakarta
  • 09-11 Juli 2025 Bali
  • 13-15 Agustus 2025 Bogor
  • 10-12 September 2025 Surabaya
  • 08-10 Oktober 2025 Bandung
  • 12-14 November 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Desember 2025 Jakarta

Training Kepala DAOPS Sertifikasi BNSP

Pelatihan Kepala DAOPS Sertifikasi BNSP – Berdasarkan keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi republik indonesia nomor 139 tahun 2010 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia sektor listrik, gas dan air bidang pengadaan dan penyaluran air sub bidang sistem penyediaan air minum (spam) jabatan kerja managemen air minum menjadi standar kompetensi kerja nasional indonesia. Dan berdasarkan keputusan menteri ketenagakerjaan republik indonesia nomor 193 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan golongan pokok kehutanan dan penebangan kayu bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia nomor P.47/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017 tentang kerangka kualifikasi nasional indonesia dan sertifikasi bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

BMD Training Centre & Consultant sebagai provider ternama di Indonesia dan juga Tempat Uji Kompetensi terbaik memiliki kemampuan dan siap melaksanakan program Pelatihan Kepala DAOPS Sertifikasi BNSP yang efektif, dan siap membantu para peserta agar memiliki pengetahuan, skill dan juga kemampuan yang cukup dalam Kepala DAOPS. Bermodal pengalaman kami yang sudah menangani lebih dari 1000 pelanggan dari sabang sampai marauke, dan didukung oleh para tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya hal ini menjadi bukti bahwa kami adalah provider terbaik yang dapat menjadi mitra bisnis anda.

MAKSUD & TUJUAN

Pada program Pelatihan Kepala DAOPS Sertifikasi BNSP ini di selain dimaksudkan untuk membantu industrialisasi dalam memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku baik dari sisi sistem pengelolaan dan kompetensi SDM diharapkan juga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat:

  • Dapat mengetahui cara menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu menyusun rencana aksi pengendalian kebekaran hutan dan lahan
  • Dapat membangun jejaring kerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu mengetahui cara melakukan mobilisasi / demobilisasi personel dan peralatan  pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan komunikasi
  • Mampu menyusun rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan ketenagaan dan peralatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Dapat mengetahui cara melakukan penataan kesiapsiagaan sistem komando pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu mengelola program kesamaptaan personil pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu mengetahui cara melakukan analisis kebutuhan peralatan dan perlengkapan kebakaran hutan dan lahan, dan melakukan pengarahan pra pemadaman

MODUL PELATIHAN

  • Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Penyusunan rencana aksi pengendalian kebekaran hutan dan lahan
  • Pembangunan jejaring kerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Pelaksanaan mobilisasi / demobilisasi personel dan peralatan  pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Penyusunan rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan ketenagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Penyusunan rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan peralatan dan perlengkapan pengendalian karhutla
  • Pelaksanaan penataan kesiapsiagaan sistem komando pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Pengelolaan program kesamaptaan personil pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Pelaksanaan analisis kebutuhan peralatan dan perlengkapan kebakaran hutan dan lahan
  • Pelaksanaan pengarahan pra pemadaman

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI??

Program ini direkomendasikan bagi setiap individu/perwakilan korporasi yang memiliki kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan membangun pengetahuan terkait proses kerja Kepala DAOPS dan kompeten. Oleh karena itu program ini sangat direkomendasikan diikuti oleh mereka dengan latar belakang seperti:

  • Praktisi industri dan masyarakat umum yang memiliki scope/keahlian sebagai Kepala DAOPS yang di akui/lisensi
  • Depertemen Kepala DAOPS di perusahaan untuk semua scope industri

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

Syarat & Background Pendidikan

  • Pendidikan S1 (Strata Satu) dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
  • Pendidikan S1 (Strata Satu) selain dengan kompetensi keahlian dibidang rumpun ilmu kehutanan, dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan
  • Pendidikan D3 dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 5 (Lima) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
  • Pendidikan D3 selain dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
  • Pendidikan SMA / SMK dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan,
  • Telah lulus diklat kepala DAOPS,
  • Telah ditetapkan dalam jabatannya sebagai kepala DAOPS
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Syarat Dokumen-Dokumen yang harus disiapkan:

  • Copy Identitas (KTP)
  • Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  • Bukti yang mendukung (Portofolio):
    • Copy ijazah terakhir
    • Copy sertifikat pelatihan
    • Daftar riwayat hidup
    • Jobsdesk
    • Surat keterangan kerja
    • Laporan kerja

SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI KEPALA DAOPS

NO. KODE UNIT JUDUL
1 A.024092.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan
2 A.024092.007.01 Menyusun Rencana Aksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
3 A.024092.011.01 Membangun Jejaring Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
4 A.024092.041.01 Melakukan Mobilisasi / Demobilisasi Personel dan Peralatan  Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
5 PAM.MM02.018.01 Melakukan Komunikasi 
6 A.024092.008.01 Menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) Pengelolaan Ketenagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
7 A.024092.009.01 Menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) Pengelolaan Peralatan dan Perlengkapan Pengendalian Karhutla
8 A.024092.012.01 Melakukan Penataan Kesiapsiagaan Sistem Komando Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan
9 A.024092.017.01 Mengelola Program Kesamaptaan Personil Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
10 A.024092.019.01 Melakukan Analisis Kebutuhan Peralatan dan Perlengkapan Kebakaran Hutan dan Lahan
11 A.024092.035.01 Melakukan Pengarahan Pra Pemadaman

DURASI PELAKSANAAN

  • 2 Hari pelatihan pembekalan persiapan sertifikasi
  • 1 Hari ujian sertifikasi oleh SLP terakreditasi BNSP (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

Dimulai dari jam 09.00 – 16.000 (Off line), dan 09.00 – 15.30 (on line)

METODE PELAKSANAAN & FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Kepala DAOPS dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

Online: E- Modul , Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Kepala DAOPS dari BMD Training Centre (pasti dapat), foto bersama dan pelaksanaan via media Zoom/Google Meet

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 14.750.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

Online: Rp. 12.550.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

JADWAL PELATIHAN KEPALA DAOPS SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2024:

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL PELATIHAN KEPALA DAOPS SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2025:

  • 20-22 Januari 2025 Jakarta
  • 24-26 Februari 2025 Bogor
  • 24-26 Maret 2025 Yogyakarta
  • 21-23 April 2025 Medan
  • 26-28 Mei 2025 Bali
  • 23-25 Juni 2025 Surabaya
  • 21-23 Juli 2025 Bogor
  • 25-27 Agustus 2025 Bali
  • 22-24 September 2025 Jakarta
  • 20-22 Oktober 2025 Yogyakarta
  • 24-26 November 2025 Bandung
  • 22-24 Desember 2025 Bali
Butuh bantuan! Klik disini

Kami siap membantu anda sekarang! Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online, Jika tim sedang melayani pelanggan lain, untuk pelayanan cepat silahkan kirim email ke: [email protected] via help desk..

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Eva Arlinda - Head Office

Online

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Andini Eryani - Head Office

Online

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Eva Arlinda - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00

Mei Dwi - Head OfficeCustomer Support

Apakah ada yang bisa saya bantu bapak/ibu? 00.00

Andini Eryani - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00