Training Ganis PHPL Pengujian Kayu Bulat (PKB) Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Hal ini berlaku untuk semua sektor bagi sektor swasta, tenaga kompeten sangat berpengaruh dalam meningkatkan daya saing. Sementara itu, bagi instansi Pemerintah tenaga kerja yang kompeten tidak sangat berpengaruh terhadap produktifitas dan kinerja serta terhadap efisiensi organisasi baik dari sisi biaya maupun jumlah karyawan yang dibutuhkan. Dalam upaya memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh baik melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Training Ganis Pengujian Kayu Bulat ini penting untuk memastikan kualitas dan keamanan produk kayu yang digunakan dalam berbagai industri. Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan teknik-teknik modern dalam pengujian juga dapat menjadi bagian dari training tersebut.

MAKSUD & TUJUAN

Peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat meningkatkan kompetensi pengujian kayu bulat.
  2. Dapat memahami standar dan metode pengujian industri kayu.
  3. Dapat meningkatkan keahlian dalam mengelola data pengujian kayu.
  4. Dapat mengoptimalkan keamanan dan kualitas produk kayu.
  5. Dapat mengembangkan keterampilan praktis dalam pengujian kayu.

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3).
  2. Melakukan Komunikasi Efektif.
  3. Menetapkan Nama Jenis Kayu.
  4. Menetapkan Sortimen Kayu Bundar.
  5. Menetapkan Isi Volume Kayu Bundar Besar dan Sedang.
  6. Menetapkan Isi Volume Kayu Bundar Kecil.
  7. Menetapkan Mutu Penampilan Kayu Bundar.
  8. Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Kayu Bundar.

UNIT KOMPETENSI

  1. 02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. 02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  3. 02GNS01.021.1 Menetapkan Nama Jenis Kayu
  4. 02GNS01.024.1 Menetapkan Sortimen Kayu Bundar
  5. 02GNS01.022.2 Menetapkan Isi (Volume) Kayu Bundar Besar dan Sedang
  6. 02GNS01.023.2 Menetapkan Isi (Volume) Kayu Bundar Kecil
  7. 02GNS01.025.1 Menetapkan Mutu Penampilan Kayu Bundar
  8. 02GNS01.026.1 Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Kayu Bundar

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengujian Kayu Bulat; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengujian Kayu Bulat minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat dan telah selesai mengikuti Pelatihan Pengujian Kayu Bulat yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Presentasi, studi kasus, dan diskusi.

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh pebisnis restoran, hotel dan yang berhubungan dengan food and beverage.

DURASI

3 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)

INVESTASI

Normal Class

  • Rp 12.550.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Sertifikat, Modul (soft dan hardcopy), Training Kit (Ballpoint dan Tas Jinjing), Tas Ransel, Jaket, 2x coffee break, foto bersama, dan pelatihan dilaksanakan di hotel yang nyaman.

Online Class

  • Sertifikat dan Softcopy Modul

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TENAGA TEKNIS PHPL PENGUJIAN KAYU BULAT (PKB) SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 11-13 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TENAGA TEKNIS PHPL PENGUJIAN KAYU BULAT (PKB) SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 20-22 Januari 2025 Jakarta
  • 17-19 Februari 2025 Yogyakarta
  • 17-19 Maret 2025 Bandung
  • 14-16 April 2025 Surabaya
  • 19-21 Mei 2025 Bogor
  • 16-18 Juni 2025 Bali
  • 14-16 Juli 2025 Jakarta
  • 18-20 Agustus 2025 Bandung
  • 15-17 September 2025 Yogyakarta
  • 13-15 Oktober 2025 Bandung
  • 17-19 November 2025 Surabaya
  • 15-17 Desember 2025 Bogor

Training GANISPH Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu hutan harus dilindungi dan dikelola dengan baik secara berkesinambungan. Adanya oknum yang melakukan perusakan hutan merupakan tindak pidana yang berdampak besar bagi kondisi hutan. Untuk itu, pembinaan hutan perlu untuk dilaksanakan demi menjaga kelestarian hutan di Indonesia.

Pembinaan hutan meliputi kegiatan pengadaan bibit dan pemeliharaan persemaian, penanaman pohon pada area yang produktif maupun area tidak produktif, pengayaan dan rehabilitasi pohon pada area yang kurang produktif, monitoring dan evaluasi kegiatan restorasi ekosistem, serta menyusun rencana kerja dan biaya bulanan.

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pembinaan Hutan diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pembinaan Hutan, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif
  4. Dapat merencanakan kegiatan pembinaan hutan
  5. Dapat mengawasi kegiatan pembinaan hutan
  6. Dapat mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. Dapat melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. Dapat melakukan pemetaan potensi konflik sosial
  9. Dapat menyusun rencana program pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mengorganisasikan pekerjaan
  3. Melakukan komunikasi efektif
  4. Merencanakan kegiatan pembinaan hutan
  5. Mengawasi kegiatan pembinaan hutan
  6. Mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. Melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. Melakukan pemetaan potensi konflik sosial
  9. Menyusun rencana program pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan

UNIT KOMPETENSI

  1. A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, Dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  3. A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  4. A.02GNS01.046.1 Merencanakan Kegiatan Pembinaan Hutan
  5. A.02GNS01.047.1 Mengawasi Kegiatan Pembinaan Hutan
  6. A.02GNS01.049.2 Mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. A.02GNS01.050.2 Melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. A.02GNS01.052.1 Melakukan Pemetaan Potensi Konflik Sosial
  9. A.02GNS01.054.1 Menyusun Rencana Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kemitraan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pembinaan Hutan; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non kehutanan yang telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 3 (tiga) tahun;
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Pembinaan Hutan minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pembinaan Hutan yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pembinaan Hutan yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas pembinaan hutan dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 10.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 16-18 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 20-22 Januari 2025 Jakarta
  • 17-19 Februari 2025 Yogyakarta
  • 17-19 Maret 2025 Bandung
  • 14-16 April 2025 Surabaya
  • 19-21 Mei 2025 Bogor
  • 16-18 Juni 2025 Bali
  • 14-16 Juli 2025 Jakarta
  • 18-20 Agustus 2025 Bandung
  • 15-17 September 2025 Yogyakarta
  • 13-15 Oktober 2025 Bandung
  • 17-19 November 2025 Surabaya
  • 15-17 Desember 2025 Bogor

Training GANISPH Pemandu Wisata Alam Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Kebutuhan manusia atas udara yang bersih dan sehat, lingkungan yang jauh dari polusi dan kebisingan, serta suasana yang segar dan menenangkan menjadi salah satu penyebab mengapa wisata alam banyak dicari dan digemari oleh banyak orang. Motivasi masyarakat atas aktivitas wisata alam yang beragam ini menjadi peluang bagi para penggerak wisata untuk dimanfaatkan sebaik mungkin.

Penyediaan sarana yang memadai dan pelayanan yang optimal untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dapat diwujudkan dengan menyediakan pemandu wisata alam yang baik. Pemandu wisata alam yang baik merupakan pemandu wisata yang memenuhi kode etik pemandu, memiliki keterampilan pemanduan yang baik dan memahami objek wisata yang berada di area tersebut.

Untuk mempersiapkan pemandu wisata yang baik, maka diperlukan program peningkatan kapasitas pemandu wisata alam. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemandu Wisata Alam diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemandu Wisata Alam, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat memandu pengunjung wisata alam
  3. Dapat berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar

BAHAN AJAR

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Memandu pengunjung wisata alam
  3. Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • KHT.PH02.033.01 Memandu Pengunjung Wisata Alam
  • PAR.PE.03.006.01 Berkomunikasi Secara Lisan Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemandu Wisata Alam; atau
  2. Telah lulus SMK Pariwisata/ SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pemandu Wisata Alam Minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat dan telah mengikuti Pelatihan Pemandu Wisata Alam yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.
  5. Aktif berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dibuktikan dengan skor TOEFL minimal 400.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemandu Wisata Alam yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemandu Wisata Alam, pengelola wisata alam, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 7.950.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANDU WISATA ALAM SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANDU WISATA ALAM SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 15-17 Januari 2025 Malang
  • 12-14 Februari 2025 Bogor
  • 12-14 Maret 2025 Surabaya
  • 14-16 Mei 2025 Yogyakarta
  • 11-13 Juni 2025 Jakarta
  • 09-11 Juli 2025 Bali
  • 13-15 Agustus 2025 Bogor
  • 10-12 September 2025 Surabaya
  • 08-10 Oktober 2025 Bandung
  • 12-14 November 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Desember 2025 Jakarta

Training GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan memiliki fungsi sebagai penyangga kehidupan yaitu sebagai penyedia jasa lingkungan yang potensial untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat terutama penyedia jasa air. Jasa lingkungan air dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi persoalan kelangkaan air dan untuk melestarikan sumber daya air. Jasa lingkungan air juga dapat menjadi solusi untuk menjaga kelestarian hutan, hubungan sosial masyarakat, serta memperoleh nilai ekonomi dari sumber daya hutan.

Melihat begitu besarnya potensi hutan, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Jasa Lingkungan air dan Aliran Air untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif
  4. Dapat melakukan pengolahan dan analisis data debit aliran
  5. Dapat melakukan pengolahan dan analisis data sedimentasi
  6. Dapat melakukan pengolahan dan analisis data curah hujan
  7. Dapat merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  8. Dapat mengadministrasikan produk jasa lingkungan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mengorganisasikan pekerjaan
  3. Melakukan komunikasi efektif
  4. Melakukan pengolahan dan analisis data debit aliran
  5. Melakukan pengolahan dan analisis data sedimentasi
  6. Melakukan pengolahan dan analisis data curah hujan
  7. Merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  8. Mengadministrasikan produk jasa lingkungan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, Dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • KHT.WM03.002.01 Melakukan Pengolahan Dan Analisis Data Debit Aliran
  • KHT.WM03.003.01 Melakukan Pengolahan Dan Analisis Data Sedimentasi
  • KHT.WM03.004.01 Melakukan Pengolahan Dan Analisis Data Curah Hujan
  • KHT.PH02.036.01 Merencanakan Pemanfaatan Produk Jasa Lingkungan
  • KHT.PH02.037.01 Mengadministrasikan Produk Jasa Lingkungan

 PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Pemanfaatan jasa lingkungan Air dan Aliran Air minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas lingkungan air dan aliran air, petugas kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN AIR DAN ALIRAN AIR SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN AIR DAN ALIRAN AIR SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 13-15 Januari 2025 Jakarta
  • 10-12 Februari 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Maret 2025 Bandung
  • 13-15 Mei 2025 Bogor
  • 09-11 Juni 2025 Bali
  • 07-09 Juli 2025 Jakarta
  • 11-13 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 08-10 September 2025 Bandung
  • 06-08 Oktober 2025 Surabaya
  • 10-12 November 2025 Bogor
  • 08-10 Desember 2025 Malang

Training GANISPH Perencana Wisata Alam Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Wisata alam di Indonesia sangat beragam dan sangat memungkinkan untuk dikembangkan. Wisata alam di Indonesia tidak kalah indah dengan wisata alam yang ada di luar negeri. Berkembangnya wisata alam dapat meningkatkan ekonomi dari Masyarakat sekitar wisata. Namun demikian, berkembangnya wisata alam juga memiliki nilai negatif seperti berkurangnya ruang terbuka sebab digunakan untuk kepentingan fasilitas pendukung wisata.

Adanya dampak positif dan negatif yang perlu dikendalikan ini menjadikan training dan sertifikasi tentang Perencanaan Wisata Alam menjadi penting untuk dilaksanakan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Perencana Wisata Alam diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Perencana Wisata Alam, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif dalam Perencana Wisata Alam
  4. Dapat menyusun desain tapak pembangunan sarana dan prasarana wisata alam
  5. Dapat menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam
  6. Dapat menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam

BAHAN AJAR

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Organisasi pekerjaan
  3. Komunikasi efektif
  4. Menyusun desain tapak pembangunan sarana dan prasarana wisata alam
  5. Menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam
  6. Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.042.1 Menyusun Desain Tapak Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam
  • A.02GNS01.044.1 Menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam
  • A.02GNS01.045.1 Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Perencana Wisata Alam; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja di bidang Perencana Wisata Alam Minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Perencana Wisata Alam minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Perencana Wisata Alam minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Perencana Wisata Alam minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Perencana Wisata Alam yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Perencana Wisata Alam yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Perencana Wisata Alam, pengelola wisata alam, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.000.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PERENCANA WISATA ALAM 2024:

  • 16-18 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PERENCANA WISATA ALAM 2025:

  • 13-15 Januari 2025 Jakarta
  • 10-12 Februari 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Maret 2025 Bandung
  • 13-15 Mei 2025 Bogor
  • 09-11 Juni 2025 Bali
  • 07-09 Juli 2025 Jakarta
  • 11-13 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 08-10 September 2025 Bandung
  • 06-08 Oktober 2025 Surabaya
  • 10-12 November 2025 Bogor
  • 08-10 Desember 2025 Malang

Traning GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan memiliki fungsi ekologi bagi keberlanjutan dan aspek kehidupan manusia. Multifungsi hutan dapat berupa hasil produksi seperti kayu maupun hasil hutan bukan kayu lainnya serta fungsi lingkungan berupa jasa lingkungan yang dihasilkan hutan. Jasa lingkungan yang dihasilkan hutan diantaranya penyerapan karbon dan penghasil oksigen.

Hutan dengan fungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen perlu untuk digalakan di seluruh hutan di Indonesia. Dengan adanya hutan diharapkan dapat menghindari hilangnya cadangan karbon maupun produksi oksigen dari hutan.

Melihat begitu besarnya potensi hutan, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif
  4. Dapat menghitung cadangan karbon
  5. Dapat menghitung emisi karbon hutan
  6. Dapat menghitung serapan karbon hutan
  7. Dapat menghitung selisih emisi dan serapan karbon
  8. Dapat merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  9. Dapat mengadministrasikan produk jasa lingkungan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mengorganisasikan pekerjaan
  3. Melakukan komunikasi efektif
  4. Menghitung cadangan karbon
  5. Menghitung emisi karbon hutan
  6. Menghitung serapan karbon hutan
  7. Menghitung selisih emisi dan serapan karbon
  8. Merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  9. Mengadministrasikan produk jasa lingkungan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • KHT.IK02.053.01 Menghitung Cadangan Karbon
  • KHT.IK02.056.01 Menghitung Emisi Karbon Hutan
  • KHT.IK02.059.01 Menghitung Serapan Karbon Hutan
  • KHT.IK02.060.01 Menghitung Selisih Emisi dan Serapan Karbon
  • KHT.PH02.036.01 Merencanakan Pemanfaatan Produk Jasa Lingkungan
  • KHT.PH02.037.01 Mengadministrasikan Produk Jasa Lingkungan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Pemanfaatan jasa lingkungan Karbon minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas lingkungan karbon, petugas kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN KARBON SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 11-13 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN KARBON SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 08-10 Januari 2025 Malang
  • 05-07 Februari 2025 Bogor
  • 05-07 Maret 2025 Surabaya
  • 02-04 April 2025 Bandung
  • 07-09 Mei 2025 Medan
  • 03-05 Juni 2025 Jakarta
  • 02-04 Juli 2025 Bali
  • 06-08 Agustus 2025 Bogor
  • 02-04 September 2025 Surabaya
  • 01-03 Oktober 2025 Bandung
  • 05-07 November 2025 Yogyakarta
  • 03-05 Desember 2025 Jakarta

Training Ganis Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP

PENDAHULUAN

Training Ganis Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP – Ganis merupakan kependekan dari Tenaga Teknis dalam pembinaan hutan. Hutan adalah suatu wilayah luas yang berisi sumber daya alam hayati maupun non hayati yang didominasi oleh pepohonan. Dihutan semuanya saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya dan tidak bisa dipisahkan. Segala unsur pada ekosistem hutan adalah suatu kesatuan, apabila salah satu dari unsurnya terjadi ketimpangan,maka ekosistem hutan akan terjadi ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan ini dapat diatasi dengan pembinaan yang benar.

BMD Training Centre – Adalah Perusahaan yang memiliki lisensi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) dalam penyelenggaraan program Pelatihan Ganis (Tenaga Teknis) Pembinaan Hutan. Indonesia dijuluki sebagai Paru-paru Dunia, yang artinya memiliki hamparan hutan yang luas dan berperan penting untuk kehidupan di seluruh dunia terutama untuk Indonesia itu sendiri. Disamping manfaat yang didapat juga berpotensi menjadi bencana jika pengelolaan dan pembinaan hutan nya tidak dilakukan secara tepat dan benar. Segala aspek dikehidupan itu semuanya penting, terutama keseimbanagan ekosistem hutan. Untuk menjadikan ekosistem hutan yang seimbang,maka pelatihan pembinaan hutan ini sangat tepat dan diperlukan. Dengan kompetensi yang didapat dan diakui, maka  pembinaan hutan akan berjalan dengan baik dan benar dan di bina dengan orang yang berkompeten dibidangnya. Mengikuti program ini di BMD Training Centre adalah suatu pilihan yang tepat untuk uji kompetensi, karena sudah berpengalaman dan kompetensi dalam program ini.

MAKSUD DAN TUJUAN

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Ganis Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP, diharapkan:

  1. Memahami proses pembuatan bibit
  2. Mampu menyeleksi bibit siap tanam
  3. Memahami prosedur pengemasan dan pengangkutan bibit
  4. Mampu melaksanakan penanaman dan pengayaan
  5. Memahami pemeliharaan dan penilaian tanaman

MATERI

  • Prosedur pembuatan dan peyeleksian bibit tanaman
  • Prosedur pengemasan dan pengankutan bibit tanaman
  • Teknik penanaman,pengayaan,penilaian serta pemeliharaan tanaman

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI?

  1. Staff Perencana dan Pengelola PDAS-PS
  2. Staff Planologi Kehutanan
  3. Staff Bina Usaha Kehutanan atau personel yang dipersiapkan untuk diberikan tugas dan tanggungjawab dalam melaksanakan pembinaan ekosistem hutan.

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

  1. Memiliki ijazah SMK/D3/S1
  2. Foto copy Ijazah Pendidikan terakhir 1 lembar
  3. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang relevan yang pernah diikut
  4. Foto copy KTP 1 lembar
  5. Pas Foto Berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar
  6. Mengumpulkan Bukti-bukti/Portofolio yang relevan

SKEMA TENAGA TEKNIS PEMBINAAN HUTAN

No. Kode Unit Judul Kompetensi Unit
1. A.024001.001.01 Membuat Bibit
2. KHT.RH02.005.01 Menyeleksi Bibit Siap Tanam
3. KHT.RH02.006.01 Mengemas dan Mengangkut Bibit
4. KHT.RH02.009.01 Melaksanakan Penanaman
5. KHT.RH02.010.01 Melakukan Kegiatan Pengayaan
6. KHT.RH02.011.01 Melaksanakan Pemeliharaan Tanaman
7. KHT. RH02.018.01 Melaksanakan Penilaian Tanaman

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Master Trainer dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp 10.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL PELATIHAN GANIS PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2024 :

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL PELATIHAN GANIS PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2025 :

  • 08-10 Januari 2025 Yogyakarta
  • 22-24 Januari 2025 Jakarta
  • 05-07 Februari 2025 Malang
  • 19-21 Februari 2025 Bogor
  • 05-07 Maret 2025 Surabaya
  • 19-21 Maret 2025 Bandung
  • 02-04 April 2025 Yogyakarta
  • 15-17 April 2025 Medan
  • 07-09 Mei 2025 Bali
  • 21-23 Mei 2025 Bogor
  • 03-05 Juni 2025 Surabaya
  • 18-20 Juni 2025 Bandung
  • 02-04 Juli 2025 Yogyakarta
  • 16-18 Juli 2025 Jakarta
  • 06-08 Agustus 2025 Malang
  • 20-22 Agustus 2025 Bali
  • 02-04 September 2025 Bogor
  • 17-19 September 2025 Surabaya
  • 01-03 Oktober 2025 Bandung
  • 15-17 Oktober 2025 Yogyakarta
  • 05-07 November 2025 Jakarta
  • 19-21 November 2025 Bali
  • 03-05 Desember 2025 Bogor
  • 17-19 Desember 2025 Surabaya

TESTIMONIAL :

  • “Sangat mengesankan dan efektif sesuai dengan study peserta”Ibnu syuti, Universitas Mulawarman.
  • “Pelatihan berjalan dengan efektif dan efisien dengan konsep workshop sehingga memudahkan memahami materi”Fitria dewi kusuma, Universitas Mulawarman.
  • “Menambah pemahaman mengenai ganis, menambah jaringan, menambah kesempatan kerjasama , overall sangat puas dengan pelayanan dan trainingnya”Choiriatun nur annisa, Universitas Mulawarman.
  • “Menambah pengetahuan dan fasilitas training yang di berikan sangat baik”Emi Malaysia, Politeknik Pertanian Samarinda.

METODE OFFLINE

Training GANISPH Pengukuran dan Perpetaan Hutan Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Pengukuran dan pemetaan hutan merupakan kegiatan yang saling berkaitan. Pengukuran hutan merupakan kegiatan menentukan titik batas diatas permukaan bumi untuk memisahkan kawasan hutan dengan selain kawasan hutan, maupun membagi kawasan hutan yang memiliki perbedaan fungsi atau peruntukan. Pemetaan hutan merupakan kegiatan menggambarkan suatu kawasan hutan yang diaplikasikan ke media datar menggunakan skala tertentu. Keterkaitan antara pengukuran maupun pemetaan hutan adalah pemetaan ditetapkan setelah pengukuran telah dilakukan.

Dalam pengukuran dan perpetaan hutan dibutuhkan banyak jenis alat ukur yang disesuaikan dengan maksud dan tujuan pengukuran. Dengan adanya kondisi ini maka perlu dilakukan pengenalan alat ukur dalam bidang kehutanan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Okupasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengukuran dan Perpetaan Hutan diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pengukuran dan Perpetaan Hutan, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menyusun rencana kerja pengukuran dan perpetaan hutan
  2. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  3. Dapat meningkatkan kompetensi pengukuran hutan
  4. Dapat meningkatkan kompetensi pemetaan hutan
  5. Dapat menyusun laporan hasil pengukuran dan perpetaan hutan

MATERI PELATIHAN SELAMA 2 HARI

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3).
  2. Melakukan Komunikasi Efektif.
  3. Menyusun Rencana Kerja Pengukuran Perpetaan Hutan
  4. Melaksanakan Pengukuran Perpetaan Hutan
  5. Menyusun Laporan Hasil Pengukuran Perpetaan Hutan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.001.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.003.1 Menyusun Rencana Kerja Pengukuran Perpetaan Hutan
  • A.02GNS01.006.1 Melaksanakan Pengukuran Perpetaan Hutan
  • A.02GNS01.007.1 Menyusun Laporan Hasil Pengukuran Perpetaan Hutan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan / SMK Pengukuran dan Perpetaan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat pengalaman dibidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan minimal 1 (satu) tahun dan telah selesai mengikuti Pelatihan Pengukuran dan Perpetaan Hutan yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintan maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari dengan metode presentasi,diskusi, latihan soal,simulasi dan case study. Setelah pelatihan,pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Pengukuran Perpetaan Hutan yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemetaan dan Survey Kehutanan, wirausaha dibidang kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi: Rp 9.000.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUKURAN DAN PERPETAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 16-18 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUKURAN DAN PERPETAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 22-24 Januari 2025 Bogor
  • 19-21 Februari 2025 Surabaya
  • 19-21 Maret 2025 Bandung
  • 15-17 April 2025 Yogyakarta
  • 21-23 Mei 2025 di Medan
  • 18-20 Juni 2025 Jakarta
  • 16-18 Juli 2025 Bali
  • 20-22 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 17-19 September 2025 Bogor
  • 15-17 Oktober 2025 Surabaya
  • 19-21 November 2025 Bandung
  • 17-19 Desember 2025 Yogyakarta

Training GANISPH Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan merupakan sumber keanekaragaman yang berlimpah dan dapat dimanfaatkan manusia untuk keperluan hidupnya. Salah satu contoh dari pemanfaatan minyak adalah minyak kayu putih. Minyak kayu putih diperoleh dengan mengekstrak daun kayu putih (Melaleuca leucadendron).

Adanya kesempatan atas pengembangan sumber daya hasil hutan bukan kayu kelompok minyak menjadikan training dan sertifikasi tentang Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak menjadi penting untuk dilaksanakan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat melakukan komunikasi efektif dalam Pengujian Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak
  3. Dapat melaksanakan penatausahaan hasil hutan (PUHH) bukan kayu
  4. Dapat menetapkan nama jenis kelompok minyak
  5. Dapat menetapkan berat minyak
  6. Dapat melakukan persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
  7. Dapat menetapkan mutu Hasil Hutan Bukan Kayu kelompok kulit (HHBK)
  8. Dapat melakukan uji visual kelompok minyak

BAHAN AJAR

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Komunikasi efektif
  3. Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) bukan kayu
  4. Nama jenis kelompok minyak
  5. Berat minyak
  6. Persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
  7. Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) kelompok minyak
  8. Uji visual kelompok minyak

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.032.1 Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Bukan Kayu
  • A.02GNS01.063.2 Menetapkan Nama Jenis Kelompok Minyak
  • A.02GNS01.064.2 Menetapkan Berat Minyak
  • A.02GNS01.029.1 Melakukan Persiapan Uji Visual dan Laboratoris HHBK
  • A.02GNS01.031.2 Menetakan Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak (HHBK)
  • A.02GNS01.065.1 Melakukan Uji Visual Kelompok Minyak

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak, wirausaha dibidang kehutanan dan ekstraksi minyak, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.700.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK MINYAK 2024:

  • 18-20 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK MINYAK 2025:

  • 08-10 Januari 2025 Malang
  • 05-07 Februari 2025 Bogor
  • 05-07 Maret 2025 Surabaya
  • 02-04 April 2025 Bandung
  • 07-09 Mei 2025 Medan
  • 03-05 Juni 2025 Jakarta
  • 02-04 Juli 2025 Bali
  • 06-08 Agustus 2025 Bogor
  • 02-04 September 2025 Surabaya
  • 01-03 Oktober 2025 Bandung
  • 05-07 November 2025 Yogyakarta
  • 03-05 Desember 2025 Jakarta

 

Training GANISPH Pengujian Arang Kayu Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Indonesia merupakan produsen utama arang bongkahan kayu keras. Arang kayu merupakan komoditas ekspor non migas yang berbahan dasar kayu. Arang kayu digunakan secara luas sebagai bahan bakar untuk memasak di rumah tangga, restoran, maupun perhotelan. Arang kayu dapat menghasilkan bara api yang baik dengan sisa hasil pembakaran berupa karbon dioksida dan asap yang minimal sehingga dapat menghasilkan cita rasa dan kualitas makanan yang maksimal.

Beberapa jenis kayu yang dikenal sering digunakan karena memiliki kualitas tinggi untuk dijadikan arang ialah pohon bakau, kayu akasia, pohon rambutan, pohon durian, dll. Kayu yang berbeda dapat memberikan rasa yang berbeda pada makanan.

Melihat begitu besarnya potensi pemanfaatan arang kayu, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengujian Arang Kayu untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pengujian Arang Kayu, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat melakukan komunikasi efektif
  3. Dapat menetapkan berat arang kayu
  4. Dapat melakukan uji visual arang kayu
  5. Dapat melaksanakan penatausahaan bakan baku arang kayu

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Melakukan komunikasi efektif
  3. Menetapkan berat arang kayu
  4. Melakukan uji visual arang kayu
  5. Melaksanakan penatausahaan bakan baku arang kayu

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.066.2 Menetapkan Berat Arang Kayu
  • A.02GNS01.067.2 Melakukan Uji Visual Arang Kayu
  • A.02GNS01.068.1 Melaksanakan Penatausahaan Bakan Baku Arang Kayu

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengujian Arang Kayu; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengujian Arang Kayu minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat, dan telah mengikuti Pelatihan Pengujian Arang Kayu yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pengujian Arang Kayu yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas pengujian arang kayu, wirausaha dibidang pembuatan arang kayu, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.000.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN ARANG KAYU SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 18-20 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN ARANG KAYU SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 06-08 Januari 2025 Jakarta
  • 03-05 Februari 2025 Yogyakarta
  • 03-05 Maret 2025 Bandung
  • 02-04 April 2025 Surabaya
  • 05-07 Mei 2025 Bogor
  • 02-04 Juni 2025 Bali
  • 01-03 Juli 2025 Jakarta
  • 04-06 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 01-03 September 2025 Bandung
  • 01-03 Oktober 2025 Surabaya
  • 03-05 November 2025 Bogor
  • 01-03 Desember 2025 Malang
Butuh bantuan! Klik disini

Kami siap membantu anda sekarang! Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online, Jika tim sedang melayani pelanggan lain, untuk pelayanan cepat silahkan kirim email ke: [email protected] via help desk..

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Eva Arlinda - Head Office

Online

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Andini Eryani - Head Office

Online

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Eva Arlinda - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00

Mei Dwi - Head OfficeCustomer Support

Apakah ada yang bisa saya bantu bapak/ibu? 00.00

Andini Eryani - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang saya bisa bantu bapak/ibu? 00.00