PENGANTAR
Adanya UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan adanya peningkatan terkait sertifikasi tenaga kerja di sektor industry.
Adanya sertifikasi kompetensi kerja memastikan bahwa pemegang setifikat tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam mengemban suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dan memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan.
Pelatihan ini merujuk pada Skema Sertifikasi yang terdaftar di BNSP Nomor 45317 7240 18 tentang Skema Sertifikasi Teknisi Refrigerasi.
MAKSUD & TUJUAN
- Mengikuti training dan Kursus Kompetensi Bidang Pendingin dan Tata Udara
- Memahami system refrigerasi dan tata udara
- Melakukan instalasi system refrigerasi dan tata udara
- Merencanakan dan membaca gambar system
- Mengidentifikasi trouble shooting kelistrikan system
- Melaksanakan Uji Kompetensi
PERSYARATAN DASAR
- Fotokopi sertifikat pelatihan AC Residential
- Surat Keterangan Kerja sebagai Teknisi AC Residential minimal selama 2 (dua) tahun
- Fotokopi KTP atau kartu keluarga
- Pass foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
UNIT KOMPETENSI
No |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
1 |
F.43RAC01.001.1 |
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH) |
2 |
F.43RAC01.002.1 |
Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
3 |
F.43RAC01.003.1 |
Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja |
4 |
F.43RAC01.006.1 |
Merangkai Sistem Kelistrikan Sederhana |
5 |
F.43RAC01.008.1 |
Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara |
6 |
F.43RAC01.010.1 |
Memeriksa Kebocoran Refrigeran |
7 |
F.43RAC01.012.1 |
Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
8 |
F.43RAC01.014.1 |
Melakukan Recovery Refrigeran |
9 |
F.43RAC01.013.1 |
Melakukan Proses Pengisian Refrigeran |
10 |
F.43RAC01.021.1 |
Memasang Unit Tata Udara Rumah Tangga/Residential Mengganti Komponen Elektrik dan |
11 |
F.43RAC01.023.1 |
Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
12 |
F.43RAC01.024.1 |
Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi |
13 |
F.43RAC01.056.1 |
Membersihkan AC Indoor dan Outdoor |
SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?
Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh Senior operator, junior teknisi, kepala departemen maintenance, pengelola gedung/hotel/apartemen/rumah sakit dan siapa saja yang membutuhkan pengetahuan terkait perawatan dan perbaikan AC sebagi bekal pengetahuan, kompetensi dan bekal dalam menjalankan tugasnya diperusahaan.
DURASI
- 3 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)
- 2 Hari pelatihan pembekalan sertifikasi
- 1 Hari ujian sertifikasi oleh LSP terakreditasi BNSP (untuk pelatihan lokasi dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)
INVESTASI
Normal Class
- Rp 7.800.000,00/peserta (Belum termasuk pajak-pajak)
FASILITAS
Normal Class
- Sertifikat, Modul (soft dan hardcopy), Training Kit (Ballpoint dan Tas Jinjing), Tas Ransel, Jaket, 2x coffee break, foto bersama, dan pelatihan dilaksanakan di hotel yang nyaman.
INFORMASI & PROMO
Hub: 021 – 756 3091
Fax: 021 – 756 3291
CONTACT PERSON
0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL TRAINING TEKNISI AC RESIDENTIAL (LEVEL 3) SERTIFIKASI BNSP
- 24-26 Januari 2024 Bogor
- 27-29 Februari 2024 Bali
- 26-28 Maret 2024 Surabaya
- 24-26 April 2024 Medan
- 29-31 Mei 2024 Bandung
- 26-28 Juni 2024 Yogyakarta
- 24-26 Juli 2024 Jakarta
- 28-30 Agustus 2024 Bali
- 25-27 September 2024 Bogor
- 23-25 Oktober 2024 Surabaya
- 27-29 November 2024 Bandung